Pembebasan Lahan Ganjal Jalan Lingkar Selatan

TUBAN

LINGKAR SELATAN: JLS ini rencananya akan melintasi 17 desa dan lima wilayah yakni Kecamatan Tuban, Palang, Semanding, Merakurak dan Kecamatan Jenu. S
LINGKAR SELATAN: JLS ini rencananya akan melintasi 17 desa dan lima wilayah yakni Kecamatan Tuban, Palang, Semanding, Merakurak dan Kecamatan Jenu. S

seputartuban.com–Rencana pembangunan jalan lingkar selatan (JLS) yang digagas untuk mengurai kemacetan yang terjadi di Kota Tuban hingga saat ini tampaknya masih sulit direalisasikan.

Penyebabnya, sampai sekarang proses pembebasan lahan yang akan dikepras untuk JLS masih alot. Padahal pmbangunan jalan yang akan menyedot dana APBN Rp 200 miliar dan APBD Rp 50 miliar  ini ditargetkan rampung akhir tahun ini.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Tuban, Choliq Chunnasich, mengatakan sejauh ini pihaknya sedang melakukan proses pembebasan lahan yang akan dilintasi jalan tersebut. Dia juga memastikan, pembangunan ini bakal molor dari rencana. Saat ini pemerintah sedang melakukan proses untuk menentukan harga jual tanah tersebut.

“Sebab menurut Pak Bupati harga tanah yang akan dilintasi JLS per meternya maksimal Rp 200 ribu. Kita harapkan cepat selesai, sehingga pembangunannya bisa segera dimulai,” kata Choliq, Jumat (20/06/2014).

Dia menjelaskan, pembangunan JLS itu sendiri direncanakan secara bertahap. Ada tiga tahap dan akan dimulai dari titik barat yaitu Desa Sugiwaras Kecamatan Jenu sampai Kecamatan Semanding. Tepatnya perempatan Polsek Semanding. Setelah itu baru akan dilanjutkan dari Semanding menuju ke Kepet sebellum sampai tahap akhir yang akan finish di Kecamatan Palang. Lebar JLS direncanakan 30 meter dengan konsep dua jalur.

“Untuk tahap pertama JLS itu masih belum bisa dipakai secara masksimal. Sebab jalur di Semanding masih sempit. Namun bila tahap dua sudah selesai baru bisa mengurai kemacetan yang selama ini terjadi di wilayah kota,” papar Choliq.

Disebutkan, JLS ini rencananya akan melintasi 17 desa dan lima wilayah yakni Kecamatan Tuban, Palang, Semanding, Merakurak dan Kecamatan Jenu. Sedangkan luas tanah yang akan dipakai JLS itu diperkirakan seluas 60 hektar dari 865 pemilik tanah. Saat ini masih dilakukan proses pembebasan lahan. MUHLISHIN