Penulis : Hanafi
TUBAN
seputartuban.com – Upaya Perhutani Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) Parengan untuk menindak tegas terhadap para pelaku kejahatan dihutan terus dilakukan. Hingga saat ini para pelaku kejahatan penebangan kayu atau pelaku illegal logging di wilayah KPH Parengan pada tahun 2011 sebagian besar sudah diputuskan Pengadilan.
Menurut data yang dihimpun oleh seputartuban.com, dari Humas KPH Parengan, Senin (12/03/2012) menyebutkan jumlah data gangguan keamanan hutan tahun 2011 yang ditemukan kasus tanpa tersangka ada 891 kasus, untuk pencurian kayu dengan menangkap serta tersangka sebanyak 16 kasus atau total 907 kasus.
Adapun dari beberapa kasus tersebut, sudah sudah diadili Pengadilan Negeri Tuban dan 9 kasus yang di jatuhi hukuman. Angka ini turun dibanding tahun 2010 silam yakni sebanyak 916 kasus.
Dari rekapitulasi data gangguan keamanan hutan tahun 2011, di wilayah KPH Parengan menunjukan masih banyak penebangan hutan, khususnya daerah Desa Mulyoagung, Kecamatan Singgahan dan Desa Sidonganti, Kecamatan Kerek.
Seperti yang dituturkan kaur Humas Perhutani KPH Parengan, Gufronudin mengatakan kejadian terbanyak diwilayah Kec. Singgahan dan Kec. Kerek,”wilayah yang sering dicuri itu daerah Sidonganti dan Mulyoagung”, ungkapnya.