TUBAN
seputartuban.com – Optimlisasi pendapapatan daerah salah satunya melalui Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2). Hingga akhir Oktober lalu pelunasanya sudah mencapai 96 persen.

Kabag Humas dan Media Setda Kab. Tuban, Teguh Setyobudi, Rabu (09/11/2016), mengatakan Pemerintah Kabupaten Tuban terus berupaya dalam pengoptimalan proses pemungutan PBB P2. Dengan berlakunya Perda No 4 Tahun 2012 tentang PBB P2, diharapkan Pemerintah Kecamatan dan Pemerintah Desa atau Kelurahan mampu memaksimalkan pendapatan. “Kita bisa memaksimalkan pendapatan melalui pajak dengan cara membayar pajak sebelum jatuh tempo,” katanya.
Jatuh tempo pembayaran PBB-P2 adalah tanggal 31 Oktober setiap tahunnya. Pajak terutang yang saat jatuh tempo tidak dibayar, dikenakan denda administrasi sebesar dua persen sebulan. Terhitung dari saat jatuh tempo sampai dengan hari pembayaran, dengan jangka waktu paling lama 24 bulan.
Termasuk dalam rangka memotivasi pelaksanaan pemungutan PBB P2, Pemkab Tuban memberikan penghargaan untuk Camat, Kades dan Lurah yang berprestasi dalam pelaksanaan pemungutan PBB P2. Terlebih, DPPKAD telah menyediakan hadiah untuk para wajib pajak yang melunasi PBB P2 tepat waktu sebelum 31 Oktober 2016. Hadiah akan diundi di masing-masing kecamatan.
Selain itu, salah satu syarat dalam pencairan tahap kedua Alokasi Dana Desa (ADD) tahun ini, pemerintah desa (Pemdes) juga harus sudah melakukan pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Data dari Dinas Pendapatan, Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Tuban, bahwa Tahun ini menargetkan perolehan PBB P2 sebesar Rp. 18.657.168.339. Sampai 31 Oktober 2016, target tersebut telah terealisasi sebesar 17.970.660.975 rupiah, atau sebesar 96,32 persen. “Sebelum tutup tahun kami yakin target terpenuhi,” pungkas Teguh.
Diketahui, PBB P2 tahun 2015, mencapai Rp 18.000.740.084 dengan prosentase kelunasan 100 persen. Sedangkan pada tahun 2014 sebesar Rp 18.144.353.249, dengan prosentase kelunasan 98,28 persen. Dan tahun 2013 mencapai Rp 18.841.080.869, dengan prosentase kelunasan 97,04 persen. USUL PUJIONO