TUBAN

seputartuban.com-Kendati sudah memastikan ada dua berkas dalam kasus video mesum yang melibatkan cewek ABG SMPN Jatirogo berinisial MVS (14) dan pasangannya Adi Joko Hartono (22) warga Desa Paseyan, Kecamatan Jatirogo, namun polisi masih terus mendalami skandal yang menggemparkan dunia pendidikan di Tuban ini. Yang lebih heboh, ternyata cewek dalam video kini tengah hamil empat bulan.
Kasatreskrim Polres Tuban, AKP Wahyu Hidayat, menjelaskan kasus tersebut masih dalam pendalaman materi penyelidikan. Seperti bukti baru terkait tempat dan lokasi perbuatan mesum. Serta modus perekaman asusila itu sendiri.
Untuk berkas kasus dibagi menjadi dua. Yaitu, berkas pelaku sendiri yang menjadi pemeran langsung video eksploitasi seks bebas terhadap korban yang masih ABG dan berstatus siswi SMP kelas XII, yang tinggal di Dusun Klangon, Desa Wotsogo, Kecamatan Jatirogo. Berkas kedua tentang siapa pelaku penyebaran video berdurasi 26 menit 8 detik itu.
Sementara dari keterangan terduga pelaku, menjelaskan video itu dilakukan dengan pacarnya. Pada aksi yang ke 11, sengaja direkam sendiri untuk dokumentasi. Terkait penyebarannya, pelaku tidak menejelaskan secara pasti.
“Pelaku mengaku direkam sendiri. Untuk berkas terkait penyebaran masih didalami, karena pelaku tidak menjelaskan siapa penyebar video itu,” terang Wahyu.
Kasus yang berakhir di ranah hukum ini bermula dari tersebar luasnya video bagus layaknya produksi Vivid yang dengan mudah dipindai di dunia maya itu muncul di kalangan pelajar di Kabupaten Tuban.
Karena gambarnya bening maka gestur pemeran ceweknya pun tampak begitu jelas. Diduga cewek kencur bertubuh semlohe itu diduga adalah siswi SMP di Kecamatan Jatirogom
Adegan hot yang kemudian diberi judul goyang tepi hutan ini dishot dengan berbagai angle dan berlangsung sangat merangsang. Selanjutnya, video semakin tersebar luas disetiap ponsel remaja, khususnya para pelajar. Pelaku wanita yang menjadi korban kini sedang hamil empat bulan. Keluarga tidak terima dengan perlakukan yang menimpa anaknya, akhirnya melapor ke pihak polisi. Dengan mudah, terduga pelaku diciduk polisi di rumahnya tanpa perlawanan. HANAFI