TUBAN
seputartuban.com – Ketiga tersangka penjarahan hutan Petak 8 A, Perhutani RPH Guwoterus, BKPH Mulyoagung, KPH Parengan, pada Minggu (06/10/2013) akhirnya dijebloskan ke sel tahanan Mapolres Tuban. Mereka sebelumnya dirawat di rumah sakit untuk pengobatan luka tembak saat penangkapan lalu.
Sebelumnya, tersangka Tono (30), warga Desa Sidonganti, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban terlebih dahulu sudah dipindahkan ke sel tahanan Polres Tuban. Disusul Parto Sukiran (45) dan Darkum (23), warga yang sama awalnya menjalani rawat inap di rumah sakit Dr R Koesma Tuban. Pada Rabu (06/11/2013) siang mereka dipindahkan ke Mapolres Tuban untuk menjalani proses penyidikan.
Kondisi mereka berdua masih membutuhan perawatan jalan. Karena belum dapat berdiri akibat luka tembak di kedua kakinya. Sehingga proses pemindahan ke sel tahanan tetap menggunakan kereta dorong, dengan kondisi tersangka berbaring. Dalam proses ini dengan pengawalan ketat aparat Polisi.
Diiringi tangis istri, ibu dan sejumlah kerabatnya, Parto Sukiran langsung dimasukkan sel tahanan. Menggunakan kereta dorong dan dimasukkan ruangan tersendiri, yang rencananya hanya dihuni oleh kedua tersangka ini.
Saat kedua tersangka ini memasuki penjara, keluarga tersangka tidak diperkenankan masuk ruang sel tahanan. Sehingga hanya melihatnya secara berhantian dari pintu sel.
Keluarga Parto Sukiran terutama istri dan ibunya, menyayangkan tindakan Kepolisian yang mengeluarkan paksa Parto Sukiran dari rumah sakit. Karena kondisinya masih belum memungkinkan, yakni tidak bisa berjalan akibat sejumlah luka tembak peluru petugas yang bersarang di kedua kakinya.
Sementara itu Kapolres Tuban, AKBP Ucu Kuspriyadi menyatakan pihaknya memindahkan kedua tersangka ini sudah sesuai aturan. Karena sudah menurut medis sudah layak untuk menjalani penyidikan. “menurut petugas medis kondisi kedua tersangka sudah sehat, sehingga nanti kita proses penyidikan,” jelasnya.
Kapolres menambahkan pihaknya memberikan kesempatan dua orang keluarga Parto Sukiran, untuk berjaga tidak jauh dari sel tahanan. Karena jika Parto Sukiran dan Darkum meminta tolong ataupun meminta sesuatu, keluarganya dapat dengan cepat memenuhi keinginan keduanya. (pit)
dadi maling ra gelem mbolo Gayus/pejabat seng ahli maleng la’an yo loro kabeh, jajal nek koyo Gayus/pejabat seng ahli koropsi polisi lak bersikap santun, seng penting WANI PIROOO KANG hahahahhahah