Parengan dan Tambakboyo Sarang Penyelewengan PNPM Perdesaan

TUBAN

NOOR NAHAR HUSEIN: Yang pasti untuk tahun berikutnya Parengan dan Tambakboyo tidak akan mendapatkan program tersebu, dan para pelaku  yang menyimpangkan dana akan diproses secara  hukum.
NOOR NAHAR HUSEIN: Yang pasti untuk tahun berikutnya Parengan dan Tambakboyo tidak akan mendapatkan program tersebu, dan para pelaku yang menyimpangkan dana akan diproses secara hukum.

seputartuban.com – Kecamatan Parengan dan Tambakboyo, dua di antara 20 kecamatan di Kabupaten Tuban sampai medio April 2014 ini, berpotensi menjadi sarang masalah pelaksanaan  Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM- MPd).

Sebab hingga mendekati tenggat akhir pelaksanaan proyek tersebut pelbagai persoalan masih menumpuk di dua kecamatan ini. Diprediksi problem internal pelaksanaan PNPM Perdesaan pada dua kecamatan itu kecil kemungkoinannya bisa tuntas. Ini mengingat proyek hibah nsional tersebut di-deadline rampung Mei mendatang.

Akibatnya, ketika batas yang ditentukan akhir Mei 2014 tidak bisa menyelesaikan masalah tersebut, maka status Parengan dan Tambakboyo dianggap masuk kecamatan bermasalah.  Wakil Bupati Tuban, Noor Nahar Husein,  dalam Sosialisasi PNPM 2014 di Pendopo Kabupaten Tuban, Selasa (15/04/14), menyatakan dua kecamatan tersebut masih dalam status potensi bermasalah.

Menurut dia, ada beberapa masalah yang melilit dua kecamatan tersebut terkait pelakanaan PNPM Perdesaan. Di antaranya pelaku proyek PNPM di tingkat desa dan kecamatan ada indikasi menyelewengkan dana bergulir untuk simpan pinjam perempuan (SPP).

Noor Nahar menyebutkan, dugaan penyeleweangan itu sudah berlangsung cukup lama dan baru terungkap.. Dampaknya, tambah dia, jika dalam waktu dekat ini dua kecamatan tersebut tidak bisa menyelesaikan masalah tersebut  maka tahun berikutnya tidak akan menapatkan proyek PNPM Perdesaan.

“Yang pasti untuk tahun berikutnya Parengan dan Tambakboyo tidak akan mendapatkan program tersebu, dan para pelaku  yang menyimpangkan dana akan diproses secara  hukum. Agar ada efek jera dan tidak menular ke wilayah lain,” tutur birokrat kelahiran Desa Rengel ini. .

Namun begitu, Noor Nahar berharap sebelum Mei depan semua masalah yang menyangkut pelaksanaan PNPM Perdesaan di Kecamatan Parengan dan Tambakboyo sudah rampung.

“Karena ketika dicap sebagai kiecamatan bermasalah tentu saja dampaknya akan menghambat kemajuan desa maupun kecamatan itu sendiri,” tandas dia.

Sayangnya, ketika disoal sejauh mana masalah yang terjadi di dua kecamatan tersebut Noor Nahar enggan membeber secara detail. “Yang lebih tahu fasilitar kabupaten (faskab), jadi pemkab hanya sebagai pembina program,” kilahnya..

Namun begitu, dia menegaskan  pada intinya PNPM Perdesaan ini merupakan program andalan pemerintah pusat yang terus bergulir dari tahun ke tahun. Berkaitan itu desa harus berkompetisi untuk mendapatkan program dengan usulan atau gagasan. sesuai visi, misi dan tujuan prinsip-prinsip dan sasaran PNPM Perdesaan itu sendiri. am

Print Friendly, PDF & Email