Penulis : Hanafi
TUBAN
seputartuban.com – Selama Januari 2013 hingga Rabu (20/2/2013) sebanyak 1.927 tilang dan 425 teguran diberikan kepada pengguna jalan di Kabupaten Tuban. Dengan rincian tilang selama Januari sebanyak 1.213 dan selama Pebruari hingga pertengahan bulan ini selama 714 tilang.
Rincian tilang selama Januari, terdiri dari pelanggaran untuk kendaraan roda 4 karena menyalahi rambu dan marka sebanyak 345 tilang. Kelengkapan roda truck sebanyak 6 tilang. Muatan berlebihan 6 tilang, muatan orang sebanyak 2 tilang dan tidak memakai sabuk pengaman sebanyak 3 tilang.
Sedangkan untuk kendaraan roda 2 terbanyak pelanggaran karena melanggar rambu, yakni 280 tilang. Untuk pelanggaran Helm sebanyak 39 tilang dan helm besar sebanyak 107 tilang. Serta kelengkapan kendaraan roda 2 sebanyak 219 tilang. Untuk pelanggaran tidak memiliki Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) sebanyak 1 tilang, dan lain – lain sebanyak 64 tilang.
Adapun untuk jumlah tilang di bulan Pebruari sebanyak 714 tilang. Namun perinciannya masih harus menunggu akhir bulan. dan untuk jumlah teguran di 2 bulan terakhir hingga berita Rabu (20/2/2013) keseluruhan mencapai 425 teguran.
Kasat Lantas Polres Tuban, AKP Akmal, saat dikonfirmasi mengatakan adanya pengguna jalan yang akhir-akhir ini semakin banyak yang tidak mematuhi peraturan lalu lintas. Sehingga melakukan tindakan teguran sebagai langkah awal. Kemudian baru melakukan tilang sebagai tindakan tegas.
“Kelihatannya pengguna jalan sudah banyak yang tidak mengindahkan rambu lantas. Jadi kami lakukan operasi bulan tertib Lantas. Banyak yang tidak pakai helm,” jelasnya.