Nyuri Di Masjid Agung, Gelandangan Ditangkap Korban

pencuri
Ilustrasi pencuri

Penulis : Hanafi

TUBAN

seputartuban.com –  Khoirun Niam (17) Desa Brakas, Kecamatan Dempet, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, harus berurusan dengan Polisi. Karena telah kedapatan mencuri uang di dalam Masjid Agung Tuban, Sabtu (19/1/2013), sekitar pukul 23.30 WIB.

Kejadian bermula saat terduga pelaku berpura-pura masuk masjid untuk melakukan ibadah. Saat itu terduga pelaku melihat Eko Hadi Yunianto (38) warga Desa Tegalagung, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, dalam keadaan tidur. Dan tas serta sarungnya berada disamping korban yang merupakan pekerja kebersihan dan penjaga dimasjid tersebut.

Kemudian, modus terduga pelaku adalah, berpura-pura tidur disamping korban. Setelah dirasa aman, tas korban dan sarung warna hitam itu diambil oleh 2 pemuda bertato ditangannya itu.

Untungnya, korban terbangun dan melihat 2 pemuda mengambil tas yang berisi uang tunai sebesr Rp. 200 ribu. Kemudian korban langsung bergegas bangun dan mengejar terduga pelaku. Belum smpai keluar masjid, salah satu terduga pelaku berhasil ditangkap. Sedangkan teman lainnya berhasil melarikan diri. Akhirnya, korban menyerahkanya ke Mapolsek Kota.

Kapolsek Kota, AKP Basir, saat dikonfirmasi melalui ponselnya, Selasa (22/1/2013) menjelaskan korban merupakan salah satu petugas kebersihan Masjid Agung. Sedangkan 2 pelaku tersebut diduga gelandangan.

“Satunya berhasil meloloskan diri saat hendak ditangkap oleh korban. Tersangka terancam pasal 363. Karena tindakan pencurian dilakukan oleh 2 orang. Dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara, ” jelas Kapolsek.