RENGEL
seputartuban.com – Pihak sekolah siswa, AI (16) , yang menjadi tersangka dalam kasus pencurian sepeda milik di Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban beberapa hari lalu. Anggota Polsek Rengel mendatangi sekolah tersangka dan menyampaikan pidato didepan para siswa lainya.
Hal ini disayangkan oleh Kepala Sekolah, menurut Sucipto saat dikonfirmasi melalui ponselnya, Selasa (22/1/2013) mengungkapkan bahwa pihanya tidak segera diberi informasi oleh petugas polisi. Perihal salah satu siswanya tersandung kasus pencurian ini.
Petugas Polsek Rengel menyampaikan informasi didepan semua pelajar. Sehingga menurut Kepsek, hal ini dinilai kurang baik bagi pendidikan disekolahnya. Dan peristiwa ini bisa berdampak kurang baik, bila disampaikan didepan pelajar secara umum.
“Saya baru tahu setelah anggota polsek ke sekolah dan pidato didepan siswa. Menghimbau para siswa agar tidak melakukan pelanggaran pidana,” ungkapnya.
Disinggung nasib siswanya yang menjadi tersangka dalam kasus ini. Pihaknya sudah menggali informasi dari orang tua yang bersangkutan. Yakni pelanggaran yang telah dilakukan oleh siswanya tersebut bukan semata- mata kesalahannya. Karena menurut penuturan orang tua AI, anaknya itu hanya menjadi penitipan barang curian. Kemudian ikut menjualkan dan tidak ikut mencuri.
“Tadi saya sudah datang bersama tim kesiswaan. Dari kesaksian orang tuanya, anaknya tidak melakukan pencurian. Hanya menjadi penjual sepeda saja, ” jelas Kepsek.