Penulis : Hanafi
TUBAN
seputartuban.com – Heri Susanto (25), warga Desa Sendangharjo, Kecamatan Tuban, Kabupaten Tuban, ditangkap poliosi. Pasalnya diduga telah mengedarkan pil daftar Generik (G) tanpa ijin edar, di Jl. Kutorejo Gg.2, Kecamatan Tuban, Kabupaten Tuban, Senin (25/2/2013), sekitar pukul 21.30 WIB.
Kejadian penangkapan bermula dari petugas Sat Reskoba yang mengetahui bahwa tengkulak ikan itu diduga merupakan pengedar pil karnopen. Selanjutnya, petugas melakukan pengintaian. Setelah terbukti terduga pelaku melakukan jual beli, kemudian di petugas melakukan penangkapan.
Dari penangkapan tersebut, petugas mengamankan sedikitnya 200 pil carnopen dari saku celananya. Terduga pelaku dan barang bukti terpaksa harus di bawa ke Polres Tuban.
Kaur Bin Ops (KBO) Sat Reskoba, Polres Tuban, Iptu Imam Yuwono, saat dikonfirmasi melalui ponselnya, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Pelaku dan barang bukti kini diamankan di Polres Tuban, dan pelaku merupakan sudah lama menjadi incaran Polisi.
“Sehari ini kita menangkap 2 pelaku pengedar dan pengguna karnopen. Keduanya sudah kita tangkap. Operasi sikat ini akan kita lanjutkan terus, ” tegasnya.