Penulis : Hanafi
PLUMPANG
seputartuban.com – Sumiati (25) warga Desa Kesamben, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban, nyaris menjadi bulan- bulanan warga. Karena kedapatan mencuri di Toko Emas Stand Pasar Kecamatan Plumpang, Rabu (17/10/2012).
Sumiati kedapatan mencuri perhiasan emas saat berpura- pura membeli emas. Awalnya pelayan toko tidak menyangka kalau Sumiati akan mencuri karena terlihat benar-benar membeli dengan menawar emas itu.
Selanjutnya penjaga toko itu melihat bahwa emas yang hendak dibeli tadi dimasukkan ke dalam tas terduga pelaku. Terkejut, pelayan toko tadi bertanya namun terduga pelaku mengelak.
Kemudian pemilik toko memeriksa isi tas terduga pelaku dan didapati perhiasan emas berupa seuntai kalung emas dengan berat 7,55 gram. Kejadian tersebut memicu kerumunan warga yang berada tidak jauh dari toko emas itu dan warga myaris akan menghakimi terduga pelaku.
Akhirnya petugas Polsek Plumpang yang mendapat laporan warga, bertindak cepat untuk mengamankan terduga pelaku pencurian emas. Dan selanjutnya diamankan di Polsek Plumpang untuk menjalani tindak penyidikan.
Kapolsek Plumpang, AKP Mundi Hartono saat dikonfirmasi seputartuban.com, menjelaskan bahwa pelaku memang terbukti melakukan usaha pencurian, namun aksinya kepergok pelayan toko. Pelaku sedang menjalani penyidikan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
“Untung kita cepat menangani kasus ini, karena pelaku hampir di amuk tadi, sudah kondusif sekarang, pelaku diancam pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara,” ungkapnya.
Foto : Terduga pelaku saat menjalani penyidikan di Mapolsek Plumpang