seputartuban.com, TUBAN – Setelah buron 4 bulan, 3 bandit muda yang sehari-hari sebagai nelayan, berhasil diamankan Polisi. Ketiganya diamankan dalam waktu dan tempat berbeda setelah pulang melaut, Jumat (5/2/2017).
Rabu (15/2/2017) ketiganya menjalani reka ulang kejadian di Mapolres Tuban. Bagus Tri Setyo Rahman (22) berperan sebagai pengemudi motor. Kiki Mutaji (21) berperan meminta Hp secara paksa. Kemudian BES (17) yang bertugas membacok korban. Mereka adalah warga Desa Cempokorejo, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban. “Mereka diamankan skitar pukul 21.00 WIB dirumahnya masing-masing,” terang Kapolres Tuban, AKBP Fadly Samad. Rabu, (15/2/2017) siang.
Awalnya Polisi menerima laporan masyarakat, Senin (28/11/2016) sekitar pukul 22.00 WIB diwilayah Jalan lingkungan Dusun Wire, Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban. Hendra (18) warga Dusun Sumurgung, Kelurahan Gedongombo sedang nongkrong. Kemudian didatangi ketiga pelaku yang berboncengan menggunakan sepeda motor Honda Beat warna merah Nopol S 2497 FI.
Awalnya meminta tolong korban mau pinjam Ponselnya untuk digunakan mengirimkan pesan singkat. Melihat korbanya lengah, mereka kemudian melarikan diri. Korban berupaya menghalangi dengan menarik sepeda motor pelaku dari belakang.
Upaya korban cukup membuat pelaku panik. Sehingga korban dibacok menggunakan pisau dapur yang sudah dipersiapkan sebelumnya kearah kepala korban beberapa kali.Akibarnya korban harus pasrah karena menderita 3 luka bagian kepala belakang dengan lebar 4 cm. Setelah kejadian itu, harus dirawat di RSUD dr R Koesma Tuban selama 4 hari.
“Lamanya penangkapan ini karena seluruh tersangka kesehariannya bekerja sebagai nelayan. hingga mereka baru dapat diamankan setelah mereka berada dirumah,” lanjut Kapolres.
Ketiganya Kini sudah mendem di tahanan Mapolres Tuban. Mereka dijerat pasal 365 ayat 1, 2, 4, KUHP. Dengan ancaman 29 tahun penjara. Sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 smartphone merk Coolpad warna hitam. 1 unit sepeda motor. Pisau dapur serta baju yang dipakai korban saat kejadian. ARIF AHMAD AKBAR