TUBAN
seputartuban.com – Jalur sistem satu arah (SSA) diruas Jalan Basuki Rachmad Tuban mulai diberlakukan. Pihak Dinas Perhubungan (Dishub) Pemkab Tuban segera melakukan koordinasi dengan Sat Lantas Polres Tuban terkait pemberlakuan tersebut.

Seluruh ruas jalan yang diberlakukan SSA sudah dipasang rambu lalu lintas pada simpul jalan. Sedangkan papan pembatas jalan yang semula berperan sebagai petunjuk pengalihan arus disepanjang ruas jalan sudah mulai dibersihkan.
Bagi pelanggar, akan disanki tilang oleh petugas Satuan Polisi Lalulintas (Sat Lantas) Polres Tuban mulai Kamis (01/9/2016) mendatang. “Penegaka hukum bagi yang melanggar akan dilaksanakan dari Sat Lantas mulai tanggal 1 September,” tegasnya.
Diketahui, pemfungsian jalur satu arah tersebut berlaku dari arah timur ke barat, persisnya dari kawasan simpang tiga Gardu Papak. Dari simpang tiga Jalan Veteran berlaku kearah barat hingga simpang empat sambong. Atau simpang empat simpul jalan Basuki Rachmad, Jalan KH Agus Salim dan Jalan KH. Wachid Hasyim. ARIF AHMAD AKBAR
