Modus Baru, Menimbun Solar Subsidi Ditangkap Polisi

Penulis : Pito Suwarsono

PLUMPANG

Kapolres Tuban. AKBP Awang J Rumitro saat melihat kondisi truck pengangkut solar

seputartuban.com – Modus baru penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) diungkap jajaran Polres Tuban. Tiga truk dengan bak yang telah dimodifikasi, dioperasikan untuk mengepul solar hingga ribuan liter.

Upaya penimbunan solar ini akhirnya berhasil dibongkar Polisi, saat tiga truk tersebut telah berada di rumah warga sejak tiga hari lalu.

Tiga truk dengan bak yang telah dimodifikasi, untuk menimbun sedikitnya 18 ribu liter solar ini, akhirnya diamankan Polisi. Tiga truk bernomor polisi N 8508 UT, N 9757 UJ, N 8863 UJ tersebut sebelumnya telah beroperasi ke sejumlah Stasiun Pangisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Kabupaten Bojonegoro, Kabupaten Lamongan dan Kabupaten Tuban.

Truk-truk bak modifikasi ini ditangkap saat terparkir secara terpisah di rumah Murtaji, dan Sugeng, warga Desa Penidon, Kecamatan Plumpang, Tuban. Sedangkan yang satu lainya berhasil ditangkap saat akan dilarikan oleh sopirnya. Rencananya tiga truk ini bermaksud untuk mengisi solar ke sejumlah SPBU di Tuban.

Saat ditangkap dua dari tiga sopir truk berhasil kabur. Petugas hanya berhasil menangkap Sutrisno, warga Desa Penidon, Kecamatan Plumpang, Tuban, salah satu sopir truk penimbun solar. Dari hasil pemeriksaan sementara, setiap truk yang berhasil diamankan tersebut memiliki kapasitas tangki berisi sedikitnnya enam ribu liter solar.

Ukuran tangki modifikasi tersebut diketahui separuh dari ukuran dan ditempatkan didasar bak. Untuk mengelabui pemeriksaan, tangki solar itu ditutup dengan sak berisi gabah, pupuk atau kotoran hewan sebagai penyamaran.

Sementara untuk selang pengisian solar, ditempatkan disisi kanan bak truk, terpisah dengan tangki bahan bakar truk yang berada disisi kiri. Untuk memompa solar menuju tangki, sebuah tuas ditempatkan di kabin kemudi. Jika saat pengisian dilakukan di SPBU, sopir langsung menarik tuas untuk memompa solar hingga tangki terisi penuh.

Dari hasil penyidikan sementara, tiga truk tersebut milik seorang pengusaha asal Kabupaten Sidoarjo dan akan dikirim ke Surabaya untuk dijual menjadi harga industri yang saat ini kisaran Rp. 9.000/liter lebih. Tiga truk ini juga diketahui telah berada di wilayah Kabupaten Tuban sejak tiga hari lalu.

Kapolres Tuban AKBP Awang Joko Rumitro kepada seputartuban.com saat menyampaikan Press Release di halaman belakang Mapolres Tuban terkait penangkapan kasus ini mengatakan, kasus penimbunan BBM dengan truk dimodifikasi ini tergolong modus baru. Diatas bak truk diletakkan sebuah tangki yang berfungsi untuk menyimpan BBM dalam jumlah besar.

“ini tergolong modus baru, truk tersebut sudah dimodifikasi untuk menimbun BBM, saya menghimbau seluruh petugas SPBU jangan sampai mau disogok kalau ada seperti ini dan terima kasih kepada warga yang telah memberitahukan kepada kami,” katanya.

Hingga kini Polres Tuban masih melakukan penyidikan terhadap kasus penimbunan BBM dengan menggunakan truk dengan bak modifikasi tersebut. Dari keterangan sopir yang diperiksa Polisi, solar bersubsidi dari SPBU-SPBU itu akan dikirim ke sejumlah perusahaan di Kabupaten Surabaya atau Sidoarjo.

Print Friendly, PDF & Email