Modal Ikan Segar, Nelayan Ini Renggut Kegadisan Siswi SMP

BANCAR

MALU : Tersangka saat ditanya diruang Sat Reskrim Polres Tuban
MALU : Tersangka saat ditanya diruang Sat Reskrim Polres Tuban

seputartuban.com – Karena buang hajat disemak belukar sering diintip, tersangka akhirnye tergiur. Hingga dapat membujuk dan merenggut kegadisan siswi SMP berusia 16 tahu itu. Bahkan kejadian persetubuhan terjadi hingga berkali-kali.

UN (50), warga Desa Banjarjo, Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban, merenggut kegadisan gadis seusia anaknya karena sering mengintip korban saat buang hajat disemak belukar. Setelah berkali-kali melihat lekuk tubuh korban, nelayan itu berhasrat melampiaskan nafsu biologisnya.

Hingga pada akhirnya, pria itu merayu korban hingga berhasil direnggut kegadisanya dirumah pelaku.Usai digagahi, gadis itu diberi ikan segar hasil tangkapan dilaut dan disuruh segera pulang.

Sepekan kemudian, kejadian itu kembali terulang. Korban disetubuhi untuk kedua kalinya dirumah pelaku. Sedangkan ketiga kalinya dilakukan ditempat berbeda, yakni kawasan pematan sawah.

“Usai melakukan tindakan persetubuhan yang ketiga, korban ini mengeluhkan sakit pada alat kelaminya. Hingga kemudian si orang tua korban menanyai dan korban mengatakan seluruh tindakan tak bermoral itu pada orang tuanya,” terang Kapolres Tuban, AKBP Guruh Arif Darmawan saat pers rilis kemarin.

Tidak terima anaknya disetubuhi, orang tua korban kemudian melaporkan kejadian itu pada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Tuban. Kemudian dilakukan penyelidikan dan penyidikan hingga akhirnya mengamankan tersangka dirumahnya.

“Tersangka kami ancam dengan pasal 81 ayat 2 UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak. Dengan anacaman minimal 3 tahun maksimal 15 tahun penjara,” pungkas kapolres.

Barang bukti yang disita putugas, diantaranya 1 stel busana yang dikenakan korban pada waktu disetubuhi, serta sarung milik tersangka yang digunakan sebagai alas untuk menyetubuhi korbanya dipematang sawah. ARIF AHMAD AKBAR