seputartuban.com, TUBAN – Pelantikan Kepala Desa (Kades) terpilih dalam Pilkades serentak 2016 dilaksanakan, selasa (27/12/2016) di Pendopo Kridho Manunggal, Pemkab Tuban. 36 Kades terpilih mengikuti serangkaian prosesi pelantikan. Termasuk Kades Bangunrejo, kecamatan Soko, yang saat penghitungan hasil Pilkades lalu terjadi kericuhan.

Kepala Bapemas Pemdes dan KB Kabupaten Tuban, Mahmudi, menyampaikan, semua kades terpilih yang tersebar di 16 kecamatan tersebut mengikuti pelantikan Kades 2016 dengan masa jabatan 6 tahun kedepan. Termasuk Kades Bangunrejo yang terpilih. “Kades Bangunrejo yang terpilih juga dilantik,” tegas Mahmudi.
Mahmudi menjelaskan meskipun pihak lawan Calon Kades, Teguh Hermanto, melayangkan surat gugatan atau keberatan dua kali kepada Pemkab Tuban, namun tidak ditanggapi. Karena dianggap bahwa hasil Pilkades lalu tetap sah dan tidak bisa diganggu gugat. Sehingga Kades yang terpilih, Warsidin, secara resmi juga ikut dilantik bersama dengan Kades terpilih lainnya.
Dia melanjutkan, pihak calon kades nomor urut dua tersebut (Teguh Hermanto) terakhir melayangkan surat permohonan pembatalan proses pemilihan Kades Bangunrejo per tanggal 21 Desember 2016, atas nama kuasa hukumnya dari advokat, Hariyono and Partners , yang berkantor di surabaya.
Untuk diketahui, Kades tertua yang terpilih dalam Pilkades serentak lalu yakni Kades dari Desa Menyunyur Kecamatan Grabagan, Mudji Hardjo dengan tanggal lahir pada (7/9/1954) atau berusia 62 tahun. Lalu kades dari Desa Lajolor Kecamatan Singgahan, Tafrikan, dengan tanggal lahir pada (18/11/1957). Serta Kades Paseyan Kecamatan Jatirogo, Suparwi, dengan tanggal lahir pada (2/2/1958).
Sedangkan Kades termuda yakni Kades dari Desa Kemlaten, Kecamatan Parengan, Ahmaf Farid Verdiawan, terlahir pada (25/8/1989), atau baru berusia 27 tahun. Lalu Kades Socorejo, Kecamatan Jenu, Zubas Arif Rahman Hakim, yang terlahir pada (2/3/1985), Serta Kades Desa Sumber, Kecamatan Merakurak, Suntoro, yang lahir pada (28/3/1984).
Kades baru 2016 juga terdapat beberapa srikandi, yakni Kades Kradenan, Kecamatan Palang, Sri Rahayu, lalu Kades Sukorejo, Kecamatan Parengan, Wiwik Hartatik. Kades Wangi, Kecamatan Jatirogo, Kastitik dan Kades Boncong, Kecamatan Bancar, Dasri. USUL PUJIONO