Merasa Tak Digubris Warga Guwoterus “Tutup” Jalan Desa

TUBAN

BAHAYA: Badan jalan menuju arah jembatan yang menghubungkan Dusun Jambon dan Dusun Jaten  yang diuruk pedel secara gotong royong oleh warga Desa Guwoterus.
BAHAYA: Badan jalan menuju arah jembatan yang menghubungkan Dusun Jambon dan Dusun Jaten yang diuruk pedel secara gotong royong oleh warga Desa Guwoterus.

seputartuban.com–Letih menunggu Pemkab Tuban tak kunjung bereaksi atas rusaknya bahu jalan menuju arah jembatan yang menghubungkan Dusun Jambon dan Dusun Jaten akibat disapu banjir bandang Sabtu (27/12/2014) malam lalu, warga Desa Guwoterus Kecamatan Montong berinisiatif mengatasinya dengan “menutup” pedel secara gotong royong.

Meski hasilnya tidak maksimal, tapi paling tidak badan jalan di bibir jembatan yang semula hanya bisa dilalui kendaraan roda dua tersebut, sekarang kendaraan beroda empat sudah bisa masuk meski harus ekstra hati-hati lantaran pada sisi kanan kirinya menganga tebing yang curam.

Hanya saja, rekayasa yang dilakukan warga dengan cara menguruk jalan menggunakan pedel agar longsornya tak semakin lebar, tetap saja hasilnya tidak maksimal karena terkendala minimnya dana.

Warga tidak sabar menunggu Pemkab Tuban turun tangan, karena sekarang ini jembatan penghung Dusun Jambon dan Dusun Jaten tersebut merupakan jalan utama untuk mengangkut hasil pertanian yang saat ini sedang memasuki panen raya.

“Kami terus terang sudah tidak sabar. Ya, kalau menunggu pemerintah segera dibangun, kalau tidak kan warga sendiri yang susah. Hasil panen tidak bisa diangkut karena jalan dan jembatannya ambrol,” ungkap Mbah Sabin saat ditemui seputartuban.com di rumahnya di Dusun Jaten, Jumat (09/01/2015) sore.

Dia menjelaskan, pasca Desa Guwoterus disapu banjir bandang akhir Desember kemarin belum ada tindakan konkret dari Pemkab Tuban. Padahal sehari setelah banjir bandang yang merusak ratusan rumnah warga Desa Guwoterus, Wabup Noor Nahar Husein yang turun ke lokasi musibah langsung dilapori Kepala Desa Puji dan Camat Montong Agus Wijaya, terkait jembatan yang merupakan urat nadi perekonomian warga ini perlu diprioritaskan.

“Akibat rusaknya badan jalan karena tergerus banjir bandang sangat menghambat warga untuk mengangkut hasil panen. Karena itu memang satu-satunya akses penghubung,” imbuh Kusyanto, warga Dusun Jaten lainnya.

Terpisah, Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Tuban Teguh saat di hubungi melalui ponselnya, menyatakan tanggung jawab kerusakan failitas umum di Desa Guwoterus adalah wewenang Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

“Maaf, untuk infrastruktur yang terkena bencana alam penanganan darurat adalah wewenang BPBD Kabupaten Tuban,” terangnya.

Tapi anehnya, pernyataan tersebut tidak selaras dengan apa yang di sampaikan pihak BPBD Kabupaten Tuban. Terkait pembangunan sarana dan prasarana dalam kondisi apapun adalah wewenang Dinas PU Kabupaten Tuban.

Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Tuban Edi Prawoto saat di konfirmasi terpisah menegaskan itu adalah ranahnya Dinas PU.

“Tugas serta wewenang pembangunan sarana dan prasarana di bidang pekerjaan umum beserta pengelolaanya adalah wewenang Dinas PU,” tandasnya. ARIF AHMAD AKBAR

Print Friendly, PDF & Email

2 komentar

Komentar ditutup.