Mencurigakan, Warga Bubarkan Kelompok Pengajian

SEMANDING

seputartuban.com – Kelompok pengajian pimpinan Mahfud (70), di  Dusun Randuanak, Desa Bektiharjo, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, Selasa (11/2/2014) malam dibubarkan warga.

DIPAKSA BUBAR : Mahfud, pimpinan kelompok pengajian saat keluar dari rumahnya yang berdampingan dengan Masjid
DIPAKSA BUBAR : Mahfud, pimpinan kelompok pengajian saat keluar dari rumahnya yang berdampingan dengan Masjid

Pembubaran paksa dilakukan warga saat sekitar 100 jama’ah Mahfud sedang mengikuti pengajian di Masjid dekat rumah pimpinan kelompok, yang merupakan pendatang dari Kabupaten Kediri sejak 2 tahun lalu.

 Diduga lelaki berambut panjang dan berpakaian semua serba putih itu mengajarkan agama Islam, namun kenyataanya membuat warga resah. Selain menimbulkan kecurigaan beragam terkait aktivitas yang tertutup, juga kegiatan keagamaan tersebut belum mendapatkan ijin dari pemerintah desa.

Salah satu tokoh masyarakat, Arifin (40), saat ditemui di Balai Desa setempat, Rabu (12/2/2014) mengatakan bahwa kegiatan pengajian yang dilakukan Mahfud dibubarkan paksa karena ajaran islam dilakukan secara tertutup dan hanya diikuti oleh pengikutnya saja. Kelompok Mahfud juga tidak pernah bersosialisasi kepada warga lain.” Sudah 3 kali kami lakukan mediasi, tapi kelompoknya (Mahfud) tidak ada itikad baik,. Kalau yang diajarkan itu kami tidak menolak, tapi yang penting diketahui dan tidak sembunyi, ” ujar Arifin.

MARAH : Warga siaga di Balai Desa Bektiharjo
MARAH : Warga siaga di Balai Desa Bektiharjo

Warga merasa janggal karena Mahfud beternak kuda, di dalam kandang juga terdapat anjing. Bahkan di sisi masjid lokasi sembahyang kelompok Mahfud juga ada tempat khusus yang diduga untuk membakar dupa. Namun ketika warga hendak masuk dan memeriksa, selalu tidak diperbolehkannya. “Yang mencolok itu, pernah ada suara wanita yang berteriak. Saat didatangi warga kata Mahfud ada yang sakit dan diobati, ” katanya.

Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Bektiharjo, Rastu, saat dikonfirmasi di tempat yang sama menjelaskan bahwa Mahfud selama ini belum melakukan perijinan mendirikan bangunan. Bahkan terkait kegiatan keagamaan yang diajarkannya, pihaknya juga belum mengetahuinya secara pasti.
“Sudah 3 kali ini warga akan mediasi, namun belum ada hasil, mungkin ini puncak kemarahan warga. Kita sudah lakukan pencegahan agar tidak anarkis, ” ungkap Kades.

Menanggapi tudingan ini, Mahfud saat dikonfirmasi di rumahnya mengatakan bahwa dirinya sudah mengajarkan agama Islam sesuai syariat yang benar. “Saya sudah mengajarkan Islam sesuai tuntunan,” jelas Mahfud singkat. (han)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses