Mau Menjual Senpi Seharga Rp. 5 Juta, Residivis Dibekuk Polisi

Penulis : Muhaimin

TUBAN

Kapolres, Kasat Reskrim dan Kasubbag Humas Polres Tuban saat jumpa pers

seputartuban.com – Jajaran Polres Tuban juga berhasil menangkap pria bersenjata api jenis FN Browning HI-Power Call 9 mm, lengkap dengan 12 peluru buatan Pindad.

Penangkapan bermula saat, Roni Hariyadi (37), warga Jendral Sudirman No. 117 Kelurahan Muara Dua Pasar Tengah, Kec. Muara Dua, Kab. Oku Selatan, Propinsi Sumatra Selatan.

Pria yang juga residivis perampokan di Rutan Salemba, Jakarta ini menawarkan kepada warga piston buatan Prancisnya tersebut kepada warga dengan harga Rp. 5 juta.

Selanjutnya Polisi yang mendapatkan laporan tersebut langsung menerjunkan anggotanya dengan menyaru sebagai pembeli. Di Jalan Mondokan, Dusun Jabung, Desa Sugihwaras, Kec. Jenu, Tuban pemilik senpi ini ditangkap berikut barang buktinya.

Kapolres Tuban, AKBP Awang J Rumitro, di Mapolres Tuban, Senin (09/04/2012) mengatakan Hasil keterangan sementara senpi tersebut didapatkan Roni dari Bandung, Jawa Barat.

Dan pengakuan sementara untuk dijual di Tuban,”kita masih dalami apakah hanya dijual saja atau untuk keperluan kriminal,” jelasnya.

Sementara saat ditanya soal kejadian perampokan di Desa Wolutengah, Kec. Kerek, yang menimpa Suloh (40), senin (09/04/2012) pukul 01.30. Kapolres menegaskan bahwa berdasarkan temuan selongsong peluru ditempat kejadian, diduga kuat kawanan perampok juga menggunakan senpi jenis FN.

Hingga saat ini kawanan perampok yang diduga berjumlah 6 orang, serta berhasil menembah paha korban dan menggondol barang dan uang senilai sekitar Rp. 12 juta tersebut masih dapat penyelidikan polisi.