TUBAN

Sebanyak 145 sepeda motor diamankan Polisi dalam selama Operasi Lilin Semeru 2015. Para pemilik kendaraan itu mengambil dengan membawa pelatan standar kendaraan. Karena syarat pengambilan, kondisi kendaraan yang disita harus dikembalikan standar terlebih dahulu.
Para pemilik kendaraan membawa berbagai kelengkapan standar. Yakni ban ,spion, dan knalpot. “Seluruh kendaraan itu hasil penertiban selama Ops Lilin Semeru 2015, mereka ditindak karena memodifikasi kendaraanya hingga dianggap membahayakan bagi pengendaranya dan pengguna jalan lain,” terang Kasat Lantas Polres Tuban, AKP Dyno Indra Setiadi. Rabu (6/1/2016) siang.
Seluruh kendaraan yang disita sejak tanggal 24/12/2015 hingga 2/1/2016. Dapat diambil jika perlengkapan yang semula tidak standar harus dikembalikan di halaman Mapolres langsung. Tanpa itu dilakukan, pemilik tidak akan diperbolehkan membawa sepeda motornya.
“Bagi kendaraan yang sudah lengkap sudah dibolehkan dibawa. Dengan catatan meninggalkan seluruh kelengkapan yang sudah digantinya itu di Polres Tuban,” imbuhnya.
Bagi bagi pemilik kendaraan yang disita, waktu pengambilan diberikan waktu hingga Kamis (13/1/2016). Dengan syarat mengembalikan seluruh perlengkapan sepeda motor menjadi standar. ARIF AHMAD AKBAR
