Malak Rp. 20 Ribu Saat Korban Kencing, Pelaku Ditangkap Polisi

Penulis : Hanafi

PARENGAN

seputartuban.com – Pagiyar (31), warga Desa Mojodelik, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro, harus meringkuk dibalik jeruji besi. Karena diduga telah melakukan pemerasan terhadap korban bernama Gendut Wijayanto (27) warga Desa Brangkal, Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban.

Kejadian bermula saat Gendut bersama temannya mengendarai sepeda motor Nopol S 2235 FF dan melintas diJalan Desa Mojoalang, Kecamatan Parengan, Tuban. Di pertengahan jalan, sepeda motor korban dihentikan dan menepi, dengan maksud untuk buang kencing.

Tiba -tiba korban bersama temannya didatangi terduga pelaku. Dan meminta paksa (memalak) uang Rp. 20.000. Namun korban tidak memenuhi permintaan itu. Kemudian korban dipukul dengan tangan kosong sebanyak 2 kali tepat mengenai dadanya.

Tidak hanya itu, korban juga dihantam menggunakan batu hingga mengenai helmnya sebanyak 3 kali. Karena ketakutan, korban akhirnya menyerahkan uang Rp. 8.000 kepada terduga pelaku.

Dari kejadian tersebut , kemudian korban bersama temannya melaporkan kejadian ke Mapolsek Parengan. Mendapat laporan warga serta ciri-ciri terduga pelaku itu, jajaran Polsek Parengan langsung melakukan pengejaran. Tidak berselang lama, terduga pelaku itu ditangkap disebuah warung tepian jalan Desa Mojomalang, Kecamatan Parengan.

Kapolsek Parengan, AKP Kusrin saat dikonfirmasi melalui ponselnya, Senin (14/1/2013) mengatakan bahwa, pelaku memang sudah sering melakukan tindak pemerasan dengan kekerasan.

“Setelah ada laporan, kita lakukan penangkapan. Hari ini pelaku akan saya kirim ke Mapolres Tuban untuk penyidikan lebih lanjut. Dan terancan KUHP pasal 368 dengan anncaman hukuman 5 tahun penjara,” jelasnya.

Foto : Ilustrasi