Penulis : Muhaimin
TUBAN
seputartuban.com – Pencurian hutan meski susana liburan sangat potensi masih terjadi. Sehingga bagi aparat petugas penjaga hutan harus tetap siaga 24 jam untuk pengamanan hutan.
Humas Perhutani KPH Parengan, Agus Susilo Utomo mengatakan pihaknya tetap mewajibkan jajaranya untuk tetap menjaga kawasan hutan,”selain ada yang libur juga ada yang jaga. Tidak boleh libur total, pos-pos pengamanan masih aktif”, jelasnya.
Tentang teknis pelaksanaan pengamanan ini serta sistem penjadwalan petugas, diserahkan kepada masing-masing Asper BKPH.”Pengaturan jadwal di Asper masing-masing. Yang jelas tidak boleh libur total,” tegasnya.
Diketahui, Kawasan hutan di Kabupaten Tuban yang menjadi kewenangan Perhutani KPH Tuban, KPH Parengan dan KPH jatirogo mencapai sekitar luas 448,16 KM2. Atau sekitar 25,60 % dari total luas wilayah daratan Kabupaten Tuban. 439,86 KM2 dari luasan kawasan hutan tersebut ditetapkan sebagai kawasan hutan produksi, sedang 8,30 KM2 sisanya sebagai kawasan hutan konservasi.
Foto : Ilustrasi lablink.or.id