SINGGAHAN
![Domino](http://seputartuban.com/wp-content/uploads/2012/08/Judi-Domino-300x190.jpg)
seputartuban.com – Saridi (42), warga Desa Tingkis, Kecamatan Singgahan, Kabupaten Tuban, harus mendekam dibalik jeruji tahanan. Pasalnya diduga telah melakukan judi domino bersama 4 rekannya di rumahnya, Kamis (4/4/2013), sekitar pukul 14.00 WIB.
Penangkapan ini bermula dari laporan warga. Bahwa di rumah bapak 6 anak itu sering digunakan sebagai ajang judi berbagai jenis. Setelah dilakukan pengintaian, petugas mendapati kebenarannya.
Dan saat terduga pelaku berjudi bersama 4 temannya, petugas dari Sat Reskrim, Polresa Tuban bersama anggota Mapolsek Singgahan melakukan penangkapakan. Dan berhasil mengamankan Saridi, sedangkan 4 lainya berhasil melarikan diri.
Dalam penggrebekan ini, petugas mengamankan barang bukti berupa 1 set kartu domino dan uang hasil taruhan sebesar Rp.460 ribu. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya, terduga pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Singgahan.
Ka Subbag Humas Polres Tuban, AKP Noersento, saat dikonfirmasi, Jumat (05/04/2013) mengatakan, penangkapan karena lokasi kejadian sering dibuat arena judi. 4 terduga pelaku lainnya masih dlaam pengejaran pihak kepolisian. “Banyak warga yang resah, dengan banyaknya hewan ternak yang hilang. Kita tindak lanjuti saja, ” jelasnya. (han)