seputartuban.com, MERAKURAK – Polemik dampak kunjungan Presiden Republik Indonesia di wilayah Dusun Bribin Desa Tuwiri Wetan, Kecamatan Merakurak Kabupaten Tuban, kembali mencuat. Karena meski pihak kepolisian mengklaim sudah seluruhnya memberikan kompensasi kepada petani terdampak, namun masih ada petani hutan (pesanggem) yang merasa haknya belum diberikan.
Kabag SDM Polres Tuban, Kompol Rukimin, mengatakan kompensasi terhadap petani yang terdampak kegiatan kunjungan presiden telah diberikan. Namun demikian, pihaknya tidak menjelaskan secara rinci nominal kompensasi maupun jumlah petani yang menerima ganti rugi tersebut. “Semua kompensasi dampak kegiatan kunjungan presiden kemarin sudah diberikan,” ujar Kompol Rukimin singkat saat dikonfirmasi, Selasa (19/5/2026).
Meski demikian, berbeda di lapangan. Salah satu pesanggem yang lahan garapannya digunakan sebagai lokasi utama kegiatan justru belum menerima kompensasi yang dimaksud.
Salah satu petani, Jaswadi, mengungkapkan bahwa sebelumnya memang sempat ada komunikasi terkait penggantian material batu kumbung pada lahan yang digunakan untuk mendirikan tenda kegiatan kunjungan presiden.
“Memang kemarin ada informasi, lahan yang dipakai untuk tenda dijanjikan akan dibelikan batu kumbung dari pihak Polres sebagai pengganti batu-batuan dan umpak yang dulu dipakai penahan tanah,” ungkap Jaswadi.
Namun menurutnya berbeda saat lahan pertaniannya yang diuruk menggunakan limbah semen rijeck justru belum menerima kejelasan terkait bentuk pertanggungjawaban maupun kompensasi atas dampak pengurukan tersebut. “Kalau untuk lahan garapan yang diuruk riject itu sampai sekarang belum ada kejelasan kompensasinya,” tambahnya.
Dia khawatir material semen tersebut berdampak terhadap kesuburan tanah dan keberlangsungan lahan garapan dalam jangka panjang. Apalagi volume timbunan tersebut cukup tebal. Diberitakan sebelumnya pesanggem merasa dirugikan atas kegiatan ini karena beberapa hal. Demi Presiden RI, Pohon Ditebang, Lahan Pertanian Ditimbun Semen Reject dan Pesanggem Meradang. RHOFIK SUSYANTO

