Lagi Produsen Arak Digrebek Tim Saber Miras

seputartuban.com,  SEMANDING – Tim Sapu Bersih (Saber) Minuman Keras (Miras) Kecamatan Semanding,  Kamis (10/8/2017) kembali berhasil mengungkap dan menggrebek produsen arak. Hal ini sudah dilakukan berulang kali sebelumnya,  namun nampaknya para pelaku masih saja tidak kapok produksi Miras tradisional itu. 

GREBEK ARAK : Kapolsek Semanding, AKP Desis Susilo saat menunjukkan barang bukti didampingi anggotanya

Rumah milik Santam (59),  warga Dusun Krajan RT 03 RW 04 Desa Prunggahan Kulon,  Kecamatan Semanding,  Kabupaten Tuban digrebek pada pukul 08. 00 WIB oleh aparat gabungan. 
Dari dalam rumah tersangka,  aparat berhasil mengamankan 31 botol arak siap edar dan  1 buah dandang,  ” Tersangka dikenakan pasal 135 jo Pasal 71 ayat 2 dan pasal 140 jo pasal 86 ayat 2 UU no 18 th 2012 tentang pangan Yo pasal 204 KUHP,”  kata Kapolsek Semanding,  AKP Desis Susilo. 

Dia juga menghimbau kepada masyarakat agar turut serta aktif dalam memerangi produsen arak. Dengan cara jika mengetahui terdapat produsen arak agar melapor kepihaknya atau ke SIBI Polres Tuban.  “Harus kita perangi bersama agar tidak semakin banyak dampak buruknya di masyarakat akibat arak,”  harapnya.  Nal