TUBAN

seputartuban.com – 6 pelajar yang sedang menikmati kopi diamankan Sat Pol PP Pemkab Tuban, Selasa (2/2/2016). Pelajar bolos sekolah itu dari 2 sekolah SMK swasta berbeda dan diamankan dari lokasi berbeda.
Razia dilakukan sejak pukul 08.30 WIB hingga pukukl 09.30 WIB. Petugas mengamankan 2 pelajar putri dari sekitar GOR Rangga Jaya Anoraga Tuban dan pelajar putra lainya dari sebuah Cafe di kawasan Jalan Manunggal. Mereka diketahui saat menikmati kopi dan rokok. “Mereka yang terkangkap tangan sedang tidak mengikuti pelajaran sekolah itu seluruhnya 6 anak. Mereka kami kenakan penindakan karena menyalahi aturan Perda Nomor 02 Tahun 2013 tentang penyelenggaraan pendidikan,” terang Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah, Sat Pol PP Pemkab Tuban, Wadiono.
Setelah diamankan, mereka dibawa ke Kantor Sat Pol PP Pemkab Tuban untuk didata. Kemudian Kepala Sekolah (Kepsek) masing-masing dipanggil agar muridnya dibawa ke sekolah untuk dibina.
“Ini menjadi wewenang kami karena mereka berada di luar saat jam-jam sekolah. Namun untuk penindakanya kami berikan kembali ke masing-masing sekolah. Sedangkan dari kami hanya memiliki wewenang memberikan pembinaan,” lanjutnya.
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Tuban, Sutrisno, mengaku akan mengumpulkan seluruh Kepsek untuk lebih meningkatkan pengawasan kepada anak didiknya. Agar saat jam sekolah mereka tidak membiarkan anak didiknya keluyuran.
“Yang jelas agar tidak kembali terjadi dikemudian hari kami akan pertegas lagi sisi-sisi pengawasan terhadap siswa. Terutama pada siswa SMA/ Sederajat, kita akan kumpulkan seluruh kepala sekolah dalam waktu dekat. Untuk diberikan pemahamanyang kemudian akan disampaikan pada tiap-tiap wali murid,” janjinya.
Wali murid agar bersinergi dengan sekolah melakukan pengawasan kepada peserta didik. Saat jam pelajaran pihak orang tua dan sekolah sama-sama melakukan pengawasan. ARIF AHMAD AKBAR