MERAKURAK

seputartuban.com – Kawanan pencuri sapi berhasil dibekuk Unit Reskrim Polsek Merakurak saat menjual hasil curianya di wilayah Kabupaten Lamongan, Senin (02/11/2015). Mereka ditangkap saat melakukan transaksi dengan pembelinya.
Komplotan pencuri ternak, Senin (02/11/2015) dini hari beraksi di kawasan Dusun Tlogoagung, RT 02 RW 02 Desa Temandang, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban. Mereka berhasil mencuri 5 ekor sapi milik Kasilan (65) dan milik Suprapto (43) sebanyak 2 ekor sapi.
Setelah mendapatkan laporan dari masyarakat, dilakukan pengembangan penyelidikan dengan mengumpulkan sumber informasi dari berbagai masyarakat. Hasilnya diketahui komplotan pencuri sapi membawa hasil curianya kearah Kabupaten Lamongan.
Kemudian dilakukan pengejaran yang dipimpin Kapolsek Merakurak, AKP Benu Hamzah tersebut berhasil membekuk kawanan pencuri sapi itu dibantu Personil Polres Lamongan. Dalam penangkapan itu, pertugas berhasil mengamankan 4 terduga pelaku saat bertransaksi dengan pembelinya.
Mereka adalah Suyono (47) dan Mulyadi (53) warga Kabupaten Bojonegoro, Susilo (53) warga Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban. Serta Wagiran (30), warga Kecamatan Blora Kabupaten Blora.
Usai ditangkap basah saat menjual, terduga pelaku bersama barang bukti sapi yang dijual diamankan dan dibawa ke Mapolres Tuban. “6 masih hidup dan 1 kondisi mati luka sayatan lehernya,” ungkap Kapolsek Merakurak.
Barang bukti lainya yang diamankan adalah 1 unit kendaraan dump truk Nopol K 1347 LD yang dipakai mengangkut sapi curian. “Kita proses hukum selanjutnya, terima kasih semua pihak yang telah membantu hingga mereka tertangkap,” pungkas Benu Hamzah. ARIF AHMAD AKBAR