SENORI
seputartuban.com – Warga Desa Sendang, Kecamatan Senori, Kabupaten Tuban kompak menangkap pencuri ayam. Karena selama sebulan terakhir, kejadian pencurian ayam potong sudah sangat diresahkan.

NK (30) warga Desa Binangun, Kecamatan Singgahan, Kabupaten Tuban, berurusan Polisi karena upaya pencurianya diigagalkan pemilik kandang ayam potong, Mustain (34), warga setempat, Senin (14/11/2016) pukul 02.30 WIB.
“Ayam yang dicuri dari tempat kejadian seluruhnya berjumlah 15 ekor, diduga pelaku ini sudah lama aksi diwilayah setempat,” terang Kasubbag Humas Polres Tuban, AKP Elis Suendayati. Selasa (14/11/2016) siang.
Dari data yang diperolehnya dari Polsek Senori menyebutkan, NK mencuri dengan cara melompat pagar kemudian mengambil 15 ekor ayam kemudian dimasukkan dalam keranjang yang sudah disiapkan. Namun saat akan mengambil lagi, diketahui pemilik dan membuatnya melarikan diri.
Teriakan maling pemilik kandang membuat warga sekitar keluar rumah. Pelaku berhasil diamankan selang sejam kemudian. Usai ditangkap, warga yang kesal melampiaskan amarahnya dengan memukuli pelaku. “Barang bukti yang kami amankan diantaranya 1 unit spedamotor Nopol S 6707 EM , 1 keranjang berisi 15 ekor ayam, 4 keranjang kosong lain yang digunakan untuk mengangkut hasil curian,” Lanjutnya.
Saat ini, pelaku masih menjalani proses penyidikan di Mapolsek Senori. Kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman 5 Tahun penjara.
Diketahui, seringnya tindakan pencurian itu telah menyebabkan pemilik usaha penggemukan ayam potong merugi sebesar Rp 37.200.000. Jumlah tersebut setelah dikalkulasikan dari jumlah ayam yang hilang selama sebulan terakhir. ARIF AHMAD AKBAR