Komisi D; Rekanan Harus Kerja Ekstra Selesaikan Proyek

TUBAN

seputartuban.com – Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tuban meminta agar rekanan lebih kerja ekstra dalam mengerjakan proyek sesuai dengan waktu yang telah ditentukan. Seperti hal pegerjaan proyek jalan Tuban-Merakurak yang hingga saat ini pembangunan saluran airnya masih belum selesai.

SEGERA SELESAIKAN : Proses pelaksanaan proyek pelebaran jalan Tuban - Merakurak
SEGERA SELESAIKAN : Proses pelaksanaan proyek pelebaran jalan Tuban – Merakurak

Anggota Komisi D DPRD Tuban, Rohmad mengakan bahwa lambatnya pengerjaan proyek itu disebabkan karena kurangnya tenaga kerja, sehingga pengerjaannya lambat. Apa lagi saat ini sudah masuk musim hujan dan waktu yang tersisa tinggal 2 bulan.

“Para rekanan harus kerja ekstra, bila perlu kerja siang malam,” kata Rohmad, Rabu (2/11/2016).

Jika sampai dengan waktu yang telah disepakati dalam kontrak namun pekerjaan belum selesai, maka akan dikenakan sanksi berupa denda. Selain itu Rohmad juga menghimbau agar pengawasan dari dinas ditingkatkan agar pengerjaan proyek sesuai dengan perencanaan. “Selain kerja cepat juga kualitas harus tetap dijaga,” sambungnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Tuban, Choliq Qunnasich mengatakan bahwa pihaknya sudah menyampaikan kepada rekanan agar mempercepat pengerjaan proyek. Sehingga penyelesainnya selesai sesuai dengan jadwal yang ada. “Mereka harus kerja yang maksimal sehingga selesai tepat waktu,” ujarnya.

Diketahui, pembangunan jalan Tuban-Merakurak selumnya direncanakan mulai dari SMPN 4 Tuban dampai Jembatan Mulung melalui dana APBD 2016 sebesar Rp 5 miliar. Sedangkan melalui PAK pelebaran jalan itu dianggar lagi sebesar Rp 5 miliar mulai jembatan Mulung sampai Desa Sedanghaji, Merakurak.

Dengan demikian, pelebaran jalan Merakurak-Tuban yang merupakan jalur padat lalu lintas 2016 ini bisa terselesaikan. Harapanya dapat mengurangi kemacetan dan juga mengurangi kecelakaan lalu lintas di jalur tersebut. MUHLISHIN

Print Friendly, PDF & Email