MERAKURAK
seputartuban.com-Keputusan Pemkab Tuban menyerahkan pembangunan jalan poros kecamatan yang menghubungkan Merakurak-Kerek kepada PT Semen Indonesia (PT SI) dikritisi Komisi D DPRD setempat.
Anggota Komisi D DPRD Tuban, Rohmat, mengatakan seharusnya pembangunan jalan mulai Desa Temandang Kecamatan Merakurak sampai ke Desa Sumberarum Kecamatan Kerek yang berada di ring satu PT SI dibangun melalui dana APBD.
“Sebab bila diserahkan ke perusahaan (PT SI) maka akan dibangun menggunakan dana CSR perusahaan,” kata anggota Fraksi Golkar Sejahtera DPRD TUban ini saat dihubungi seputartuban.com, Rabu (18/3/2015) siang.
Menurut Rohmat, seharusnya dana CSR atau dana tanggung jawab sosial perusahaan itu diperuntukkan bagi masyarakat secara langsung. Meskipun jalan itu sendiri yang menikmati juga masyarakat.
“Komisi D sudah sering memberikan masukan kepada pemkab supaya pembangunan jalan itu melalui dana APBD. Namun pemkab tetap ngotot jalan itu dibangun oleh perusahaan,” tegas Rohmat.
Sementara Wakil Bupati Tuban, Noor Nahar Husein, bersikukuh bahwa pembangunan jalan di kawasan PT ST tetap diserahkan perusahaan semen plat merah tersebut.
“Itu harus dan akan kita minta lagi kepada PT SI. Uulannya sudah lama tapi tidak jalan-jalan,” jelas Noor Nahar.
Kabiro Humas dan CSR PT SI, Wahyu Darmawan, membenarkan Pemkab Tuban meminta bantuan untuk pembangunan pelebaran jalan mulai dari Merakurak sampai Kerek.
Dia menjelaskan, permintaan tersebut sudah direspon dengan melakukan pembangunan tahap pertama mulai dari Desa Tuwiri Kulon sampai Desa Temandang dengan biaya Rp 9 miliar. Sedangkan tahap dua mulai dari Desa Temandang sampai Desa Sumberarum masih dalam perencanaan.
“Tetapi tanggungjawab tetap di pemkab. Sesuai dengan permintaan sudah kami respon tetapi bertahap,” kata Wahyu singkat. MUHLISHIN