TUBAN

Wakil Ketua Komisi C DPRD Tuban, Tri Astutik mengaku turut perihatin atas kondisi ini yang membuat resah mahasiswa dan masyarakat Tuban. Sehingga pihaknya berencana akan memanggil rektor dan juga pengurus kampus untuk meminta penjelasan.
Hal menindaklanjuti keluhan dan masukan masyarakat. Karena penyelenggara pendidikan harus dapat memberikan kepastian terhadap masyarakat terkait keabsahan ijazah maupun kwalitas akademik yang diberikan.
“Kita sudah agendakan untuk memanggil rektor Unirow. Kita akan minta penjelasan dari permasalahan itu,” jelas Politisi Gerindra, Tri Astuti, Jumat (31/07/2015).
Pemanggilan dengan melibatkan berbagai pihak yang berkepentingan tersebut diharapkan mampu membuka kondisi sebenarnya. Sehingga masyarakat akan mengetahui secara jelas bagaimana yang terjadi dan dampaknya.
Sedangkan terkait aktivitas penerimaan siswa baru atau MOS, Komisi C juga melakukan pengawasan. Diharapkan pihak sekolah serius dalam melakukan pengawasan. Jangan sampai terjadi aksi perpeloncoan, karena seharusnya kegiatan tersebut mementingkan pendidikan bukan kekerasan.
“Kedepan kami akan memanggil tiap-tiap kepala sekolah untuk membicarakan terkait teknis pelaksanaan kegiatan MOS. Dengan mengedepankan sisi pengendalian pengawasan yang lebih dari pihak sekolah,” ungkap Ketua Komisi C DPRD Tuban, Maratun Solikhah.
Hal ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi pengajar sesuai aturan yang berlaku. Selain tetap melibatkan Organisasi Intra Sekolah (OSIS) juga guru dalam melakukan pengendalian dan pengawasan kegiatan.
Karena jika dibiarkan, bukan tidak mungkin sekolah akan jadi sarana kekerasan. Sehingga jauh dari nilai-nilai pendidikan kepada peserta didik. Agar hal demikian tidak terjadi, semua komponen sekolah harus terlibat langsung dalam proses MOS. MUHLISHIN/ARIF AHMAD AKBAR
