Komisi A Soroti Potensi Politik Uang Dalam Pilkades

seputartuban.com,TUBAN – Pesta demokrasi tingkat desa akan segera diselenggarakan pada 10 Juli 2019. Perhelatan itu akan dilakukan secara serentak di 274 desa yang tersebar di 20 kecamatan di Kabupaten Tuban.

Ketua Komisi A DPRD Tuban, Agung Supriyanto

Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Tuban, Agung Supriyanto menjelaskan terkait  dengan penyelenggaraan Pilkades pihaknya akan segera  melakukan rapat kerja dengan  instansi terkait dan asosiasi kepala desa. Untuk melakukan evaluasi dan kordinasi pelaksanaan pilkades secara serentak tersebut.

“Pilkades menjadi perhatian yang sangat serius bagi komisi A, karena disamping melibatkan sebanyak 274 desa dan juga dilakukan  secara serentak,” ungkapnya, Kamis (16/5/2019).

Terkait dengan adanya money politic atau politik uang, pihaknya  akan berusaha menyeimbangkan antara tekstual (yang tertulis) dan kontekstualnya (lapangan). Apa yang ada dalam tekstual baik dalam Perda maupun Peraturan Bupati. Aagar dijadikan perhatian serius bagi pemangku pelaksanaan Pilkades baik itu panitia maupun calonnya (Calon Kades).

“Sebisa mungkin untuk  meminimalisir  adanya money politic. Karena didalam Perda tentang pelaksanaan Pilkades maupun peraturan Bupati itu sudah ada apa yang semestinya dilakukan dan apa yang dilarang,” jelasnya.

Selain itu, anggota dewan yang dikabarkan akan melenggang menjadi anggota DPRD Jatim itu menambahkan Pemerintah Kabupaten Tuban sudah membentuk tim yang melibatkan banyak unsur. Yakni dari  pemerintah daerah , kepolisian keseluruhan komponen  untuk  mengawasi dan membina pelaksanaan Pilkades.  “Semoga keseluruhan unsur yang banyak terlibat di Pilkades dapat dijalankan sesuai dengan harapan kita. Agar nantinya bisa membenahi pemerintahannya masing-masing,” pungkasnya. RHOFIK SUSYANTO

Print Friendly, PDF & Email