TUBAN
seputartuban.com – Mencuatnya pendamping desa di Kecamatan Kerek dan Kecamatan Bangilan yang nyambi pekerjaan lain penuh waktu membuat Ketua Komisi A DPRD Tuban, Agung Supriyanto angkat bicara. Karena dikhawatirkan berdampak buruk terhadap penggunaan dana desa maupun pentingnya peran pendamping desa.
“Pendamping desa posisinya sangat urgen sebab keberadaanya sangat dibutuhkan oleh Pemdes dalam menjalankan amanat UU Desa. Dalam tahapan perencanaan, pelaksanaan, pembendaraan, pelaporan sampai dengan pertanggungjawaban,” ungkapnya.
Dibutuhkan tenaga pendamping dalam pengelolahan pemerintah desa karena transisi pemerihan desa saat ini membuat Kepala Desa dan aparaturnya sebagian belum mampu menjalankan tugas dan fungsinya secara maksimal. Sehingga keberadaan pendamping desa jelas sangat diperlukan.
Jika mereka yang digaji negara tersebut nyambi pekerjaan lain, dampaknya adalah desa yang didampingi tidak akan maksimal. “Jika keberadaan tenaga pendamping desa dengan tanggungjawabnya yang besar untuk mendampingi di desa-desa masih dibuat nyambi pekerjaan lain, dipastikan konsekwensinya mendampingi desa tidak mungkin bisa maksimal,” tegasnya.
Agung berharap pihak terkait segera bersikap tegas atas kondisi ini. Agar tidak semakin berdampak buruk secara umum di Kabupaten Tuban. “Semestinya Bappemas segera bersikap. Karena institusi ini yang diberi kewenangan mengawas dan memmbina Pemdes. Di saat ada kebijakan yang merugikan Pemdes maka semestinya Bappemas ikut terlibat membantunya,” pungkasnya. MUHAIMIN