Khotmil Quran Tandai Rumah “Baru” PWI Tuban

TUBAN

SYUKURAN WARTAWAN: Ketua PWI TUban Cipnal Muchlip Muhaimin memotong tumpeng di kantornya Gang Depag Nomor 45 B.
SYUKURAN WARTAWAN: Ketua PWI TUban Cipnal Muchlip Muhaimin memotong tumpeng di kantornya Gang Depag Nomor 45 B.

seputartuban.com – Gelaran khotmil Quran yang dilantunkan sejumlah tahfidz lokal Bumi Wali menjadi penanda awal geliat kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Cabang Tuban. Syukuran yang digelar di kantor PWI Gang Jalan Dr Wahidin Sudiro Husodo Gang Depag Nomor 45 B ini berlangsung sederhana namun penuh makna.

Selain kolega internal PWI, sejumlah stake holder di Kabupaten Tuban juga ikut hadir menjadi saksi rumah “baru’ tersebut. Di antaranya sejumlah Kasat di Polres Tuban, jajaran Kodim Tuban, Pemkab Tuban, perwakilan instansi vertikal, perwakilan industri mulai PT Semen Indonesia, PT Holcim, Mobile Cepu Limited (MCL) dan lainnya, Sekretaris Peradi serta kelompok masyarakat lain yang selama ini menjadi mitra wartawan.

Kasdim 0811 Tuban, Mayor Arhanud Tri Jaka Ruhiyatna, dalam sambutannya mengatakan bahwa wartawan adalah salah satu elemen masyarakat. Sehingga, pihaknya sangat mengapresiasikan kinerja penggawa media di Kabupaten Tuban.

Menurut dia, wartawan akan lebih dilihat dari hasil karyanya. Keberimbangan dan menyajikan berita sesuai kaidah jurnalistik. Selain itu, wartawan juga memiliki tugas sebagai kontrol sosial. “Hasil karyanya itu yang dilihat, bukan lainnya. Saya sangat senang dengan hadirnya PWI di Tuban ini,” ujar Jaka.

Orang nomor 2 di Kodim 0811 Tuban ini berharap PWI Kabupaten Tuban bisa menyumbang informasi yang bermanfaat untuk seluruh masyarakat. Secara umum bisa memberikan pendidikan yang positif.

Sementara Ketua PWI Persiapan Cabang Tuban, Cipnal Muchlip Muhaimin, mengatakan kantor PWI secara resmi akan dipergunakan sebagai penunjang aktivitas kewartawanan anggota. Mulai dari peliputan, penulisan sampai aktivias sosial lainnya. Untuk kantor sendiri, rencananya akan dilengkapi perpustakaan yang berisi buku terkait jurnalis, hukum dan kewartawanan. Tujuannya agar menambah wawasan serta pengayaan anggota sendiri. Secara umum, perpustakaan akan bisa dipergunakan untuk umum, sesuai aturan yang ditentukan.

Terkait pemberitaan, dia menegaskan setiap anggota harus mengedepankan keberimbangan dalam berita. “Penulisan sesuai kaidah jurnalistik adalah kode etik wartawan. Sehingga kalau itu tidak dilakukan akan fatal hasilnya,” ucap Cipnal. HANAFI