Ketua DPRD Tuban ; Tidak Ada Program Rakyat Dikorbankan Karena Pilkada

TUBAN

MIYADI: Kedua anggota yang tidak ikut MDO sudah izin. Untuk Rohmat karena orang tuanya sakit, sedangkan Fahmy Fikroni masih mendampingi Persatu. Nantinya mereka tetap akan mengikuti MDO angkatan yang ketujuh. Mereka tetap wajib ikut MOD. (foto: MUHLISHIN)
Ketua DPRD Tuban, M. MIYADI

seputartuban.com – Ketua DPRD Tuban, M. Miyadi memastikan penganggaran Pilkada Tuban Desember 2015 tidak mengorbankan program rakyat yang telah disusun Pemkab Tuban. Karena dana puluhan milyar tersebut menggunakan dana tidak terduga.

Sesuai aturan yag berlaku, diperbolehkan anggaran Plkada diambilkan dari dana tidak terduga. Karena kepasgtian pelaksanaan Pilkada ditetakan setelah Anggaran Pendapatan Daerah (APBD) 2015 disahkan. Sehingga dalam pembahasan Raperda APBD belum dimasukkan. “Karena ketentuanya demikian diperboehkan. Sehingga tidak ada satupun anggaran yang sudah diprogramkan untuk rakyat dihapus,” tegasnya Ketua DPRD Tuban, Rabu (27/05/2015).

Dana Rp. 27,5 milyar untuk KPUD Kab. Tuban dan pengamanan serta Rp. 4,7 milyar untuk Panwaskab sudah disahkan melalui Peraturan Bupati (Perbup). Saat ini sudah mulai tahap awal pecairan dana. “Tidak semua ajuan anggaran diterima. Karena dipertimbangkan kaasitas anggaran daerah, rasionalitas dan tingkat urgensinya. Soal Panwaskab minta tambahan anggaran akan kita bahas lagi,” imbuh Politisi PKB asal Kecamatan Montong itu.

Keseimbangan penganggaran harus tetap dilakukan. Agar pesta demokrasi dapat dilaksanakan maksimal, dan program untuk rakyat tetap dilaksanakan. “Tidak ada yang dibuang programnya saat ini, namun dalam pembahasan APBD Perubahan kita yang menyesuaikan anggaran yang ada” ungkapnya.

Sebagai pimpinan DPRD juga memiiki tanggungjawab formal agar kelembagaan wakil rakyat tidak menyalahi aturan perundangan. “Pimpinan harus tegas agar setiap tindakan kita harus berlandaskan hukum ,” tegasnya.

Masih menurut Ketua DPRD yang juga Sekretaris DPC PKB ini menyampaikan untuk menyuksesan pembangunan daerah diperlukan komitmen lintas kelembagaan. Komunikasi efektif secara formal dan non formal tetap dioptimalkan.

“Diantaranya komunikasi Forpimda itu sangat mempengaruhi pembangunan daerah. Misalkan bidang hukum, bisa memberikan penyuluhan hukum agar tidak ada yang melanggar karena sudah mengetahuinya,” pungkasnya. MUHAIMIN