Kesadaran Warga Tuban Ber-SIM Terus Naik

TUBAN

HARUS TANGKAS: Salah seorang pemohom SIM C tengah melakukan ujian lapangan di halaman belakang Mapolres Tuban, Selasa (29/09/2015) siang.
HARUS TANGKAS: Salah seorang pemohon SIM C tengah melakukan ujian lapangan di halaman belakang Mapolres Tuban, Selasa (29/09/2015) siang.

seputartuban.com-Kesadaran para pemilik kendaraan bermotor di Kabupaten Tuban pentingnya memiliki surat izin mengemudi (SIM) mengalami peningkatan signifikan.

Hal tersebut dibuktikan dengan meningkatnya jumlah pemohon SIM baru yang sudah terdata di Polres Tuban. Hingga hari ini sebanyak 12.237 jumlah pemohon SIM baru siap diproses.

“Kesadaran warga Tuban mengurus SIM cukup tinggi. Ini berkat penyuluhan pada tiap-tiap sekolah dan kepada seluruh pengendara kendaraan bermotor, baik itu kendaraan roda dua maupun roda empat, di jalan raya saat kami melakukan penertiban,” beber Kasat Lantas Polres Tuban, AKP Dyno Indra Setiadi, Selasa (29/09/2015) siang.

Dia menjelaskan, dari 12.237 berkas pengajuan data tersebut terdiri rinciannya pemohon golongan SIM A sebanyak 3.116 orang dan 9.120 pemohon untuk golongan SIM C.

Sedangkan kategori perpanjangan golongan SIM A sebanyak 2.722 pemohon, A Umum 11 pemohon, SIM B I sebanyak 349 pemohon,

Sementara untuk SIM B I Umum baru sebanyak 205 pemohon, B II 89 pemohon, B II umum sebanyak 414 pemohon dan SIM C ada 15.158 pemohon.

“Kami perkirakan permohonan SIM baru akan mengalami kenaikan jika dibandingkan tahun sebelumnya yang jumlahnya 19.627 pemohon,” kata Dyno. ARIF AHMAD AKBAR

Print Friendly, PDF & Email