TUBAN
seputartuban.com – Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Tuban, Sutrisno menghimbau kepada guru agar tidak resah atas kabar penghentian tunjangan sertifikasi tahun 2015. Karena hingga saat ini belum ada pemberitahuan tertulis yang diterimanya.
“Hingga saat ini saya belum menerima informasi terkait isu itu, baik melalui SMS maupun surat resmi. Jadi saya tidak bisa berkomentar apa-apa terkait masalah itu,” jelas Sutrisno, Jum’at (19/12/2014) siang.
Lebih lanjut Sutrisno menegaskan sebagai pendidik sudah seharusnya tetap bekerja dengan giat dan tulus untuk mencerdaskan anak didiknya. Karena hal ini sudah menjadi tanggung jawab sebagai pendidik.
“Kita ini sebagai pegawai negeri tidak usah resah, karena tunjangan sertifikasi itu bukan gaji, itu adalah tunjangan profesi. Kita harus menerima apapun yang sudah menjadi keputusan dari pemerintah pusat,” ungkapnya.
Sutrisno menegaskan sebelum ada edaran resmi dari pemerintah pusat terkait tunjangan profesi, semua guru jangan sampai terganggu kinerjanya. “Tidak ada tunjangan itu-pun kita sebagai guru tetap menjalankan tugas kita dengan sungguh-sungguh dan rasa tanggungjawab. Jangan sampai anak didik kita menjadi korban dengan adanya isu pencabutan tunjangan sertifikasi itu,” tegasnya.
Kabar penghentian tunjangan sertifikasi ini meluas dikalangan guru melalui pesan singkat diantaranya di kawasan Kecamatan Rengel. Isinya menyebutkan berdasar SKB Menkeu, Mendikbud dan Menpan Nomor 251/SKB/2015, tunjangan sertifikasi kalangan pendidik akan dicabut terhitung mulai tanggal 1 Januari 2015. Juga disebutkan gaji ke 13 yang biasanya cair antara bulan Mei hingga Juni akan diubah dan diterimakan setiap bulan Februari. MUHLISHIN
iku lah mentale Guru-Guru jaman sa’iki, karena Guru Zaman sekarang adalah PAHLAWAN yang menghap jasa, yo toch