Kejaksaan Negeri Tuban Musnahkan Ribuan Narkoba

seputartuban.com.TUBAN – Kejaksaan Negeri Tuban, Kamis (22/11/2018), memusnahkan Barang Bukti (BB) ribuan pil obat-obatan berbahaya dan Narkotika. Karena kasusnya sudah memiliki kekuatan hukum tetap.

BB KASUS LAMA : Narkoba dimusnahkan disaksikan lintas sektor

Kasi Pidana Umum (Kasi Pidum), Andi Surya Perdana mengatakan kegiatan pemusnahan yang dilakukan adalah dijalankan salah satu seksi. “Kami dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Tuban, yang diselenggarakan oleh Kepala Seksi Pengadaan Barang Bukti dan Rampasan mengadakan pemusnahan BB,” ungkapnya.
BB tersebut dari perkara yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap yakni perkara tahun 2011. “Sampai dengan hari ini ada 67 pekara yang sudah berkekuatan hukum tetap yang pada hari ini barang buktinya kita Mus nahan,” imbuhnya.
BB yang dimusnahkan adalah pil karnopen sebanyak 7.970 butir. Sabu sebanyak 20,41 gram, pil double L sebanyak 6.618 Butir dan Obat bertuliskan huruf Y sebanyak 1.941 butir. Pemusnahan dilakukan dengan cara direbus dan dihancurkan agar tidak dapat dipakai lagi.
Acara itu disaksikan oleh perwakilan Pengadilan Negeri Tuban, Kapolres Tuban yang diwakili oleh Kasat Narkoba, seserta Kepala Dinas Kesehatan Tuban. RHOFIK SUSYANTO