Kedapatan Pacaran, Cucu Aniaya Neneknya Hingga Patah Tulang

Penulis : Hanafi

PARENGAN

seputartuban.com– Sungguh tindakan yang dilakukan Bambang Aditya (18) Warga Desa Sembung, Kecamatan Parengan, Tuban ini adalah tindakan yang tidak terpuji. Bagaimana tidak, Bambang dengan tega telah menganiaya neneknya sendiri Jaenab (72) warga desa yang sama (26/03/2012). Akibat dianiaya Bambang, korban menderita patah tulang dilengan kirinya.

Kejadian berawal sekitar Pukul 20.00 WIB saat korban bersama pacarnya hendak masuk rumah. Setelah Bambang masuk rumahnya, korban yang saat itu sedang tidur di kamarnya mendengar suara gaduh hingga membuatnya terbangun.

Mengetahui cucunya masuk rumah dengan mengendap-endap bersama pacarnya, jaenab merasa curiga dan berusaha mendekati Bambang dan akhirnya merangkul dan memegangi tangan cucunya tersebut.

Karena merasa  takut pada neneknya, akhirnya  Bambang berusaha melarikan diri dengan cara melepaskan rangkulan dan pegangan tangan neneknya sambil memelintir tangan korban, hingga akhirnya secara tidak sengaja tangan korban membentur tiang rumah dan mengalami patah tulang pada lengan bawah tangan kirinya.

Akhirnya korban yang sempat terjatuh, berteriak minta tolong pada tetangganya dan langsung di larikan ke rumah sakit di Bojonegoro.

Pelaku berhasil ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan. Pelaku yang sudah berstatus tersangka dijerat  pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara.

“tersangka berhasil kami tanngkap di rumahnya, dan pelaku dijerat pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan, “ ungkap Kapolsek Parengan, AKP Hamdani, Kamis (29/03/2012).