TUBAN

seputartuban.com – Kepala SDN Ketodan, Kecamatan Jatirogo, Kabupaten Tuban diberhentikan dari jabatanya. Karena pihak Sat Reskrim Polres Tuban tengah melakukan penyidikan dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2011 hingga 2014.
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Pemkab Tuban, Sutrisno mengatakan Kepsek dibebastugaskan agar fokus dengan pemeriksaan yang sedang berlangsung. “Untuk menjalankan proses penyidikan pihak kepolisian terkait dugaan penyelewan dana bos tersebut. Yang bersangkutan utuk sementara ini kita bebas tugaskan,” jelasnya Selasa (26/05/2015).
Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Suharyono menegaskan dugaan korupsi dana BOS ini sudah masuk tahap penyidikan. “Kita tetapkan tersangka setelah gelar perkara,” ungkapnya.
Hingga saat ini sudah 4 saksi dimintai keterangan terkait dugaan belanja fiktif. Yakni untuk pembelian paving halaman sekolah, penambahan jam mengajar, pembelian seragam dan keperluan sekolah lainya. “Jenis yang dibelanjakan dengan dana BOS tersebut tidak sesuai peruntukannya,” imbuhnya Kasat Reskrim.
Dana BOS SDN Ketodan sejak tahun 2011 sampai 2014 menerima total dana Rp 313 juta. Hasil pemeriksaan sementara ini diduga kuat dana Rp. 87 juta disalahgunakan. ARIF AHMAD AKBAR