Karyawan Pabrik Es Akan Demo Ke Pemkab dan DPRD

Penulis : Hanafi

JENU

seputartuban.com – Karyawan PT Mitra Samudra Utama (MSU) yang sebelumnya melakukan aksi unjuk rasa di depan perusahannya, Desa Purworejo, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, pada Sabtu (01/08/2012) lalu akan kembali melanjutkan aksinya pada Selasa (04/09/2012).

Dalam aksi lanjutan ini mereka akan mendatangi Kantor Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kabupaten Tuban, dan dilanjutkan ke Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban, dan diakhiri dengan aksi di Pemkab Tuban.

Aksi yang direncakan akan diikuti oleh  puluhan orang itu mengawali aksinya dari perusahaan PT. MSU dengan berkendara sepeda motor. Dan akan mendapat pengawalan ketat dari anggota Polsek Jenu.

Wakapolsek Jenu, Iptu Ramsono saat dikonfirmasi seputartuban.com, Senin (03/09/2012) membenarkan adanya aksi lanjutan tersebut. Bahwa para pengunjuk rasa akan melakukan aksi lanjutan terkait tuntutan upah agar disesuaikan dengan Upah Minimum Kabupaten (UMK) dan Pesangon bagi karyawan yang diberhentikan.

Selain itu, para karyawan pabrik Es ini juga menuntut pemberian Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek). ” Ya betul, rencananya besok akan mendatangi Dinsos Naker, DPRD dan Pemkab tuban, dengan tuntutan yang sama,  laporannya sebanyak 100 orang yang akan dikawal ketat pengamanan dari Polsek jenu sebanyak 25 anggota,” ungkapnya.

Diketahui, dari pemberitaan sebelumnya di seputartuban.com,  bahwa aksi ini merupakan buntut dari kekesalan para karyawan yang sudah  2 bulan yang lalu sudah di PHK. Dan belum mendapat pesangon dan penyelesaian pembayaran gaji yang belum terbayarkan. Banyak karyawan yang sudah bekerja 8 hingga 14 tahun hanya mendapatkan pesangon seperti masa kerja sebulan.

“Sopir hanya dikasih Rp. 600 ribu, keneknya Rp. 400 ribu, yang bekerja sudah bertahun- tahun dikasih Rp. 3 juta,” kata Koordinator Aksi, M. Choiron kepada seputartuban.com.

Foto : Karyawan saat menggelar aksi beberapa waktu lalu