TUBAN
seputartuban.com – Kapolres Tuban AKBP Ucu Kuspriyadi berjanji akan terus mendalami kasus dugaan keterlibatan anggotanya dalam kasus penimbunan solar bersubsidi di Dusun Jabung, Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban yang terbakar beberapa hari lalu.

Saat dikonfirmasi melalui ponselnya Selasa (10/12/2013), perwira berpangkat melati dua ini menegaskan kasus ini masih dalam penyelidikan. Menanggapi dugaan kuat anggotanya berinisial A terlibat menjadi dalang dalam bisnis haram ini, Kapolres masih perlu mencari buktinya. Dengan melengkapi bukti dan saksi. Namun jika tidak ditemukan, maka dugaan ini dianggap hanya sebagai tuduhan sepihak saja.
Untuk mendalami kasus ini yang diduga anggotanya berinisial A, Kapolres berjanji menyiapkan tim khusus dan Provost Polres Tuban untuk mengusutnya. Agar kasus ini bisa dibuktikan bahwa tidak ada unsur Backing dari oknum polisi.
Ditanya adanya setoran atau pajak ilegal bagi usaha penjualan solar ilegal, Kapolres mengaku tidak tahu dan bahkan membantahnya. “Tidak ada itu, hanya dugaan saja. Kita sudah sediakan tim untuk usut tuntas. Kalau ada pasti kita tegakkan sesuai aturan,” tegasnya.
Diketahui kasus penimbunan solar subsidi ini saat ini masih ditangani Polsek Jenu. Dengan menetapkan seorang tersangka. Sedangkan dugaan keterlibatan anggota berinisial A, karena saat kejadian kebakaran terjadi, dia sibuk menghubungi para pihak agar kejadian ini tidak menjadi konsumsi publik. (han)