TUBAN
seputartuban.com – Menjelang pelaksanaan Pemilu 9 April mendatang, Kapolda Jatim, Irjen Pol. Unggung Cahyono, Selasa (1/4/2014) meninjau ke Polres jajaran untuk memastikan kesiapan bawahanya dalam melaksanakan pengamanan pesta demokrasi.

Usai dari Polres Bojonegoro, orang nomor satu di Polda Jatim ini memastikan langsung dengan datang ke Polres Tuban. Untuk mengetahui kerawanan yang berpotensi mengganggu jalanya Pemilu. Salah satunya faktornya adalah bencana alam banjir yang sangat berpotensi terjadi di wilayah hukum Polres Tuban.
Kapolda Jatim kepada wartawan dia menginstruksikan kepada seluruh Kapolres diwilayah Daerah Aliran Sungai (DAS) Bengawan solo untuk siaga penuh kerawanan terjadi banjir. Agar menyiapkan segala kemungkinan untuk antisipasi gangguan tersebut. Karena berdasarkan prediksi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksikan curah hutan tinggi mulai akhir Maret hingga pertengahan April 2014.
Hal ini rawan terjadi banjir dibantaran Sungai Bengawan Solo. Hingga menyebabkan proses pencoblosan 9 April 2014 di Kabupaten Tuban, Kabupaten Bojonegoro, Kabupaten Lamongan dan Kabupaten Gresik terganggu. “Rawan bencana saya sampaikan atensi kepada Kapolres terdampak DAS Solo,” ungkapnya.
Di Kabupaten Tuban, rawan bencana banjir terdapat di 5 Kecamatan. Yakni Kecamatan Soko, Kecamatan Rengel, Kecamatan Plumpang, Kecamatan Widang dan Kecamatan Parengan. Dengan total 71 Tempat Pemungutan Suara (TPS) tersebar di 23 desa.
“BMG memperkirakan akhir Maret sampai pertengahan April hujan lebat ini yang perlu kita antisipasi. Jika tidak terjadi ya alhamdulillah,” pungkasnya. (min)