TUBAN
seputartuban.com – Penjemputan jenazah korban tenggelam atas Nama Kardjani (63), warga Desa Pendak, Kecamatan Sulang, Kabupaten Rembang, Provinsi Jawa Tengah. Senin, (21/11/2016) sore diwarnai tangis haru oleh pihak keluarga.

Bahkan adik korban, setibanya di RSUD Dr, Koesma Tuban, menangis histeris hingga pingsan saat mengetahui bahwa jasad korban yang sebelumnya ditemukan terapung berjarak 17 mil dari bibir pantai wilayah Desa Remen, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban itu benar benar kakaknya.
Nurhadi (54), kakak kandung korban mengatakan ia baru mengetahui kabar duka itu dari tayangan televisi yang menyebutkan nama adiknya tercatat pada daftar salah satu korban tabrakan kapal.
“Dari TV, sebelumnya saya menganggap bahwa korban itu adalah orang lain yang kebetulan memiliki nama sama dengan adik saya. Namun esok harinya pak Kepala Desa memberikan kabar bahwa korban itu merupakan adik saya,” terangnya didampingi keluarga.
Menurutnya, korban berpamitan melaut pada Kamis (10/11/2016) lalu. Korban beberapa hari sebelumnya pernah berpesan padanya, bahwa ia menitipkan istri dan ketiga anaknya kepada sang kakak selama ditinggal menelaut. Namun tak disangka hal itu menjadi kata terakhirnya kepada keluarga.
Tidak ada kejanggalan atau keanehan apapun yang menjadi pertanda bahwa ia akan meninggalkan keluarga selamanya. Korban meninggalkan 1 istri dan 3 anak, ia dikenal ramah, periang, dan mudah bergaul.
Diketahui, jenazah korban dilakukan identifikasi oleh petugas Identifikasi Polres Tuban dan petugas DVI Bidokkes Polda Jatim sejak Minggu (20/11/2016) hingga Senin (21/11/2016) siang.
Boidata korban berhasil diketahui setelah dilakukan pengungkapan melalui beberapa metode. Yakni menggunakan metode dental record atau tes pemeriksaan gigi pada korban. Kemudian dari properti atau pakaian yang masih melekat di tubuh korban, serta perekaman sidik jari dan retina mata yang disesuaikan dengan data perekaman KTP Elektronik.
Jenazah korban dibawa ke rumah duka pada sejak pukul 17.06 WIB. “Sore ini jenazah kita serahkan pada pihak keluarga setelah dibuatkan berita acara. Penyelesaian administrasi ditanggung Polres Tuban sedangkan pengiriman jenazah ditanggung pihak RSUD,” jelas Kapolres Tuban, AKBP Fadly Samad.
Diketahui, identitas korban dapat dikenali setelahah dilakukan pencocokan data Antemortem dan Posmortem oleh petugas. Yakni data korban berhasil diungkap melalui data-data fisik khas korban sebelum meninggal. Mulai dari pakaian atau aksesoris yang terakhir kali dikenakan, barang bawaan, tanda lahir, tato atau bekas luka, cacat tubuh, foto diri, berat dan tinggi badan, serta sampel DNA.
Sedangkan Postmortem merupakaan data-data fisik yang diperoleh petugas melalui personal identification setelah korban meninggal. Yakni meliputi data sidik jari, golongan darah, konstruksi gigi dan foto diri korban pada saat ditemukan lengkap dengan barang-barang yang melekat di tubuhnya dan sekitarnya.
Diketahui, pencarian korban yang masih belum ditemukan langsung di komando oleh Basarnas Surabaya. Wilayah pencarian sangatlah luas. Dimulai dengan penyisiran sekitar pantai TPPI, hingga pada perairan wilayaah Kabupaten Rembang, provinsi Jawa Tengah.
Pencarian dilakukan selain melibatkan tim Search And Rescue (SAR) gabungan dari Basarnas Surabaya, KRI, dan BPBD Tuban. Pencarian korban juga dilakukan melibatkan TNI, Polri dan nelayan. ARIF AHMAD AKBAR