Direncanakan 2017 Rasto Dihapus

TUBAN

seputartuban.com – Mulai 2017 direncanakan program Beras Miskin (Raskin) yang saat ini perakteknya berubah menjadi Beras Roto (Rasto) atau beras rata akan dihapuskan. Rencanannya pemerintah akan mengganti menjadi voucher pangan.

CANCOKO: Bagaimana mau dikonsumsi bila kondisinya seperti itu. Pasti masyarakat yang  menerima akan dijual kembali.
Kualitas Raskin sering dikeluhkan.

Penggantian itu dilakukan karena penyaluran raskin hingga saat ini masih menyisakan persoalan serius. Yakni dalam prakteknya tidak sesuai harapan dan tujuan pemerintah. Salah satunya ialah banyak kasus raskin tidak layak dikonsumsi. Pembagian Raskin yang seharusnya hanya diperuntukkan bagi keluarga miskin tetapi dilapangan dibagi secara merata.

Kabag Humas dan Media Setda Pemkab Tuban, Teguh Setyobudi mengatakan bahwa sampai saat ini belum ada kepastian atau surat resmi dari Pemerintah Pusat. Tetapi dari hasil rapat koordinasi program Raskin akan diganti dalam bentuk voucher yang bisa ditukar dengan uang. “Kita belum dapat kepastian dari pemerintah pusat dan kita tunggu surat resminya,” kata Kabag Humas dan Media Setda Pemkab Tuban, Teguh Setyobudi, Senin (21/11/2016).

Peralihan program tersebut tidak langsung diperuntukkan bagi semua kabupaten dan kota. Nantinya pemerintah akan melakukan pilot project di beberapa daerah. “Akan dilakukan pilot project untuk beberapa kabupaten dan kota di Jawa Timur,” sambungnya.

Sementara itu, hingga saat ini pemerintah daerah masih menunggu kepastian dari pemerintah pusat. Serta menunggu dasar atau regulasi dari kebijakan tersebut, sebagai dasa pelaksanaan di daerah.

Diketahui, program dengan voucher tersebut dapat digunakan untuk membeli beras di pedagang retail tradisional. Saat ini pemerintah sedang mempersiapkan payung hukum aturan dari program itu. Dengan pergantian program itu nantinya banyak keuntungan dengan diterapkan skema baru penanganan rakyat miskin. Di antaranya memacu gairah ekonomi mikro melalui pemberdayaan pasar eceran tradisional dalam penyaluran raskin.

Serta untuk mengurangi kebocoran maupun penyelewengan program itu agar benar-benar tepat sasaran. Sehingga masyarakat yang miskin memperoleh haknya dan bantuan yang seharusnya untuk mereka tersalurkan dengan tepat sasaran. MUHLISHIN