TUBAN
Seputartuban.com-Sanksi pecat hampir pasti menunggu dua orang kepala desa (kades) ring 1 PT Semen Indonesia (PT SI) dan Holcim Indonesia yang digerebek massa saat bobok-bobok siang di kamar nomor BX 21 Hotel Puranama Tuban, Rabu (07/05/2014). Kedua kades yang apes akibat ulahnya sendiri itu adalah Kades Sawir Tambakboyo, Nur Indahyani dan Kades Kedungrejo Kecamatan Kerek Sugiono.
Inspektur Pembantu Wilayah 2 (Kerek, Tambakboyo, Kenduruan, Semanding, Soko) Kantor Inspektorat Tuban, Dwi Astutik Ningsih, menyatakan dua keades tersebut jelas-jelas melanggar Perda Nomor 12 Tahun 2006 tentang kepala desa terutama pasal 5.
Pada huruf g perda itu disebutkan, kepala desa dilarang melakukan perbuatan yang bertentangan dengan norma-norma yang hidup dan berkembang dalam kehidupan masyarakat. Serta melakukan perbuatan lain yang dapat menghilangkan kepercayaan masyarakat terhadap kepemimpinannya sebagai kepala desa. Misalnya melakukan perbuatan asusila, perjudian dan mengkonsumsi narkoba. Sanksinya dipecat.
“Bila sesuai dengan aturan yang ada sanksinya kepala desa yang bersangkutan diberhentikan dari jabatannya,” tegas Astutik, Kamis (08/05/2014).
Namun demikian, pihak iinspektorat masih menunggu laporan secara tertulis dari warga. Sebab yang harus mengajukan pemberhentian kepala desa adalah Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan harus ditanda tangani oleh tiga perempat dari anggota BPD yang ada.
“Surat itu harus ditujukan kepada bupati melalui camat dan tembusannya ke inspektorat. Sehingga nantinya inspektorat bisa menindak lanjuti laporan tersebut,” sambungnya.
Dijelaska, meski Ketua BPD yang bersangkutan tidak mau menandatangani atau tidak setuju dengan pemberhentian kades tersebut tetap bisa ditindak lanjuti. Dan inspektorat punya kewenangan sesuai dengan peraturan yang ada.
“Yang melapor baru warga Desa Sawir, itupun baru secara lisan. Kita anjurkan untuk mengirimkan surat. Meski tidak ada pengaduan inspektorat pun juga punya kewenangan untuk memanggil yang bersangkutan,” kata Astutik. MUHLISHIN
Ayo, mana lagi “Petinggi” yang mau nyusul?
Hotel n karaoke, nek gak enek “Petinggi” gak rame..