KEREK
seputartuban.com – Sudah menjadi rahasia umum pelaksanaan progam Perlindungan Sosial Keluarga Sejahtera (PSKS) menuai masalah sosial. Karena penerima program ini banyak tidak tepat sasaran. Keluarga miskin yang seharusnya mendapatkan haknya justru ngaplo, karena banyak diantaranya keluarga menengah atas menerima program ini.
Salah satunya terjadi di Desa Gemulung, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban. Dari 2.000 kepala keluarga (KK), 780 diantaranya keluarga miskin. Sedangkan penerima dana PSKS di desa ini sebanyak 501 KK, itupun tidak semuanya dari keluarga miskin.
“Dengan adanya bantuan ini kita malah terkena masalah, sebab data yang kita terima banyak yang tidak sesuai. Banyak warga saya yang kondisinya miskin tetapi tidak menerima bantuan itu. Sedangkan mereka yang kaya menerima dan kita tidak bisa berbuat apa-apa, sebab kita tidak punya kewenangan,” ungkap Kades Gemulung, Tarmono, Kamis (11/12/2014).
Pencairan dana di desa ini diundur dari jadwal sebelumnya pada pekan lalu, Kamis (04/12/2014). Hal ini dilakukan untuk menjalin komunikasi kepada masyarakat agar tidak terjadi gejolak karena ketidak adilan ini. Saat situasi sudah kondusif baru dilaksanakan pencairan dana. Itupun dilaksanakan di Kantor Kecematan Kerek.
Terpisah, Camat Kerek, Rochman Ubaid menjelaskan, penundaan pencairan bantuan dana PSKS itu disebabkan karena banyak keluarga miskin didesa ini tidak mendapat bagian. Sehingga pemerintahan desa memberikan penjelasan kepada warganya dengan alasan akan diusulkan untuk memperoleh bantuan mendatang.
“Bila program ini tidak dilakukan perbaikan data atau pendataan ulang, maka akan menambah beban dan permasalahan ditingkat desa. Sebab data saat ini banyak yang tidak sesuai dengan kondisi yang ada di masyarakat,” jelas Ubaid
Rochman Ubaid menyarankan pihak Badan Pusat Statistik (BPS) jika akan melaksanakan pendataan keluarga miskin seharusnya berkoordinasi dengan pemerintah desa. Sehingga data yang diperoleh benar-benar sesuai kenyataan.
Agar program ini tidak sia-sia dan tepat sasaran, maka perlu dilakukan veriifikasi, dan validasi data. Bila perlu dilakukan pendataan ulang supaya mereka benar-benar sesuai dengan kriteria yang sudah ditetapkan oleh pemerintah,” harapnya. MUHLISHIN