Jukir Nakal Tuban Tidak Ditindak

TUBAN

DIBIARKAN : Di kawasan ini biasanya juru parkir menarik uang parkir melebihi ketentuan
DIBIARKAN : Di kawasan ini biasanya juru parkir menarik uang parkir melebihi ketentuan

seputartubam.com – Masih maraknya praktek Juru Parkir (Jukir) nakal membuat pejabat Dinas Perhubungan (Dishub) Tuban gerah. Dengan mencoret karcis parkir, Jukir menarik uang lebih dengan nilai variatif tiap tempatnya.

Salah satunya yang sering dikeluhkan adalah kawasan parkir depan Kantor Pengadilan Negeri Tuban. Dilokasi ini setiap minggunya ratusan pemilik sepeda motornya memarkir dikawasan ini, karena mendatangi sidang tilang.

Salah satunya seperti dialami  Djoko prasetyo (48), warga asal Jalan Untung Suropati, Bojonegoro ini saat memarkir sepeda motornya ditarik Rp. 1.000 rupiah. “Parkir itu tetap bagian dari pelayanan masyarakat, kalau seperti ini bagaimana pengawasanya. Percuma kalau adu mulut, tapi kalau dibiarkan juga sangat tidak baik,” keluhnya.

Berbeda dialami Ahmad Shoim (35), warga Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban. Dia sempat menanyakan perbedaan nominal yang tertera dalam karcis dengan uang yang dibayarkan. Namun sang jukir tetap saja dapat berkelit.

“Saya juga kaget tadi saya bayar sesuai dengan angka yang tertera, ternyata petugas parkir mengatakan kurang akhirnya ya saya bayar saja. Mereka beralasan karcis lama, karcis yang baru belum jadi. Karena terburu buru mau sidang tilang ya saya bayar saja,” keluhnya.

Bahkan saat malam minggu, dikawasan alun-alun Tuban parkir mobil mencapai Rp. 5.000 sedangkan sepeda motor antara Rp. 1.000 sampai Rp. 2.000.

Kepala Seksi Perparkiran Dinas Perhubungan, Susilo menegaskan retribusi parkir untuk sepeda motor Rp. 500 sedangkan mobil Rp. 1.000.

Sementara itu Kepala seksi perparkiran dinas perhubungan susilo menjelaskan pihaknya dalam menetapkan peraturan retribusi parkir untuk sepeda motor sebesar Rp 500,- dan untuk mobil sebesar Rp 1000.

Pihaknya hingga saat ini masih mengaku kesulitan dalam menertibkan Jukir nakal ini. “Walaupun toh kami sudah membentuk tim pengawas juru parkir di tiap-tiap titik dan Kami akan memberikan teguran keras bilamana terpergok menarik biaya retribusi yang tidak sesuai. Kalau masih bandel kami tidak perbolehkan menjadi juru parkir di wilayah itu lagi,” tegasnya, Jumat (8/11/2014).ARIF AHMAD ABAR