Judi Domino di Pinggir Jalan, Digrebek Polisi

Penulis : Hanafi

JENU

seputartuban.com – Suwarno (35), warga Desa Wadung, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, terpaksa harus berurusan dengan pihak berwajib. Dia ditangkap Polisi karena tertangkap tangan melakukan perjudian jenis Domino dengan uang taruhan.

Kejadian penangkapan pekerja proyek itu berawal saat pihak keamanan mendapati 4 warga sedang bermain judi domino di tepi Jalan Raya desa setempat, Selasa (28/08/2012).

Saat melihat sejumlah warga sedang bermain judi tersebut, anggota Polsek Jenu langsung melakukan penggerebekan. Dan berhasil menangkap salah satu diantaranya, yaitu Suwarno, sedangkan 3 lainnya berhasil kabur.

Barang bukti berupa 1 set kartu domino, uang tunai sejumlah Rp. 130.000 yang diduga uang hasil taruhan, diamankan bersama pelaku dan dibawa ke Mapolres Tuban untuk dilakukan tindak penyidikan.

Kasub Bag Humas Polres Tuban, AKP Noersento saat dikonfirmasi seputartuban.com, rabu (29/08/2012) mengatakan bahwa semua kegiatan penyakit masyarakat akan ditindak tegas. “Pelaku kini sedang menjalani peneriksaan,” jelasnya.

Print Friendly, PDF & Email