Inovasi Turunan, Sat Lantas Luncurkan Penanganan Laka Lantas Basis Ponsel Pintar

seputartuban.com, TUBAN – Setelah melaunching dan menjalankan aplikasi SIBI, giliran pengembanganya, Sat Lantas melaunching program Sistem Penanganan Laka Lantas Terpadu berbasis IT, Rabu (1/3/2017) di Mapolres Tuban. Aplikasi turunan dari SIBI tersebut akan memudahkan masyarakat dan petugas terkait dalam penanganan Laka Lantas.

INOVASI LAYANAN : Kasat Lantas Polres Tuban, AKP Eko Julianto saat menjelaskan sistem penanganan Laka Lantas terpadu berbasis IT di Mapolres Tuban, Rabu (1/3/2017)

Masyarakat melalui ponsel pintarnya dapat mengakses aplikasi tersebut. Sebelumnya harus mengunduh di layanan aplikasi SIBI di  playstore. Kemudian didalam aplikasi tersebut terdapat sistem pelaporan kejadian Laka Lantas yang dapat disampaikan masyarakat.
Dengan penanganan terpadu, mulai dari masyarakat dapat aktif memberikan informasi, maka petugas dapat cepat bereaksi. Diantaranya akan lebih cepat memberikan pertolongan kepada korban. Selain itu juga mempermudah proses klaim asuransi Jasa Raharja maupun BPJS untuk biaya perawatan medis di rumah sakit.

“Aplikasi Sistem Penanganan Laka Lantas Terpadu ini dapat di download oleh masyarakat melalui Playstore yang terdapat dimasing-masing Ponsel pintarnya. Rangkaian aplikasinnya jadi satu dengan aplikasi Sibi milik Polres Tuban,” Terang Kasat Lantas Polres Tuban, AKP Eko Iskandar, usai launching program.

Menurutnya, Jika masyarakat mengetahui kejadian laka lantas dijalan, maka tinggal melaporkan kabar tersebut dengan cara difoto kemudian mengunggahnya melalui aplikasi. Juga menyertakan uraian singkat kejadian Laka Lantas.

Maka, dari kabar Laporan tersebut akan diterima oleh operator yang bertugas selama 24 jam. Dari titik koordinat GPS laporan tersebut dikirim, serta bukti foto kejadian yang dikirim melalui HP, maka data tersebut akan diteruskan oleh petugas untuk dipastikan kebenaranya.

Kemudian, oprator segera meneruskan kebenaran aduan tersebut kepada Rumah Sakit atau Puskesmas terdekat dengan lokasi kejadian. Hal ini bertujuan agar korban kecelakaan segera mendapat perawatan medis atas musibah yang menimpanya.

“Kode alaram yang dibunyikan oleh oprator itu menghubungkan secara otomatis antara tempat perawatan medis yang dirujuk, dengan alarm yang dimiliki petugas piket Unit Laka dan petugas Jasa Raharja,” lanjut dia.

Usai menerima kabar Warning Alarm Sistem (WAS) melalui ponsel masing-masing Ponsel anggota Polres Tuban di lapangan, dan instansi terkait, maka mereka dapat segera bertindak ke lapangan.

Diantaranya, petugas Laka segera meluncur ke lokasi kejadian. Sedangkan staf Jasa Raharja segera menuju Rumah Sakit yang ditunjuk untuk melakukan peninjauan hingga pemberian kepastian jaminan Ansuransi. Sedangkan petugas Kesehatan atau Rumah Sakit terdekat menyiapkan ruang UGD, hingga mendelegasikan petugas ambulan untuk membawa kendaraannya menuju lokasi Laka Lantas.

Sedangkan BPJS sebagai penanggung kedua, menunggu koordinasi dari petugas Jasa Raharja. “Sebagai sarana dan mempermudah komunikasi antar petugas, mereka sudah dibekali pesawat HT khusus.” pingkasnya.

Diketahui, tujuan diluncurkannya program ini ialah bertujuan untuk mengurangi fatalitas korban kecelakaan, sekaligus memberikan percepatan dalam Kepastian penanganan korban laka lantas. ARIF AHMAD AKBAR